Pusing RI Kurang 9,9 Juta Rumah, Jokowi Wajibkan Buruh Ikut Tapera

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
31 May 2024 17:15
Herry Trisaputra Zuna dalam konferensi Pers Kantor Staf Presiden tentang Program TAPERA. (Tangkapan layar Youtube Kantor Staf Presiden)
Foto: Herry Trisaputra Zuna dalam konferensi Pers Kantor Staf Presiden tentang Program TAPERA. (Tangkapan layar Youtube Kantor Staf Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengakui, program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) jadi solusi yang dibutuhkan untuk mengatasi kesenjangan atau backlog perumahan di Indonesia. Saat ini, backlog perumahan di Indonesia ditaksir hampir 10 juta unit atau sekitar 9,9 juta unit. 

Menurut Kementerian PUPR, backlog perumahan adalah defisit yang disebabkan oleh ketidakseimbangan kebutuhan dan pasokan, utamanya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Tak hanya itu. Pemerintah tampak kewalahan karena ada puluhan juta unit rumah di Indonesia yang tak layak huni. Sehingga, membutuhkan solusi agar bisa mendapatkan pembiayaan renovasi.

Sebagai  informasi, Tapera adalah simpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan rumah. Program ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 21/2024 tentang Perubahan atas PP No 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Menilik ke awal pembentukannya, Tapera sebenarnya sudah ada sejak tahun 1993. Dulu disebut sebagai Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (BAPERTARUM-PNS). Yang kemudian terus mengalami perkembangan dan perubahan, hingga kini bertransformasi menjadi Tapera. Yang sebelumnya BAPERTARUM-PNS hanya fokus pada rumah PNS, kini dengan Tapera, menyasar pada pekerja swasta maupun BUMN/BUMD, termasuk pekerja mandiri/ freelancem juga TNI/ Polri.

Kini, lewat PP No 21/2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewajibkan pemberi kerja paling lambat mendaftarkan pekerjanya ikut jadi peserta Tapera pada tahun 2027 mendatang.

"Tadi disampaikan ada 9,9 juta backlog perumahan, artinya yang belum punya rumah. Namun, berdasarkan Susenas tahun 2023, ada lagi 26 juta rumah yang tidak layak huni. Jadi, total ada sekitar 36 juta unit yang harus diselesaikan," kata Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kemen PUPR Herry Trisaputra Zuna dalam jumpa pers Program Tapera bersama Kantor Staf Presiden, Jumat (31/5/2024).

"Jadi, tentu kalau belum punya rumah solusinya bisa dengan KPR atau kredit bangun rumah. Tapi kalau nggak layak huni butuh kredit renovasi rumah. 2 hal ini harus kita selesaikan," tambahnya.

Dia menjabarkan, ada beberapa program pembiayaan perumahan yang berada di bawah naungan Kementerian PUPR. Yaitu, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Juga ada 
program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang menyasar masyarakat dengan pendapatan tak memungkinkan untuk membeli rumah. Juga, Tapera.

"Saat ini di PUPR ada FLPP. Sumbernya dari APBN. Rata-rata, tahun lalu ada 229 ribu yang disediakan, tahun ini agak turun sekitar 167 ribu. Lalu ada Tapera, namun sampai hari ini masih kecil jumlahnya. Karena memang tadi, belum dilakukan pungutan. Kalau sudah besar, bisa sama-sama dengan dana APBN tadi, menopang menyelesaikan backlog yang besar tadi. Itu kondisi riil saat ini," kata Herry.

"Kembali bicara angka backlog perumahan yang besar tadi, dibutuhkan struktur skema pembiayaan. Dan, BP Tapera adalah institusi yang didesain menyelesaikan permasalahan perumahan ini. Yang cara kerjanya melalui skema tabungan yang akan dipupuk sehingga nilainya besar dan bisa dimanfaatkan," sebutnya.

Karena itu, dia menambahkan, dibutuhkan inovasi yang bisa jadi solusi untuk menyelesaikan persoalan perumahan di Indonesia. 


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Di DPR Basuki Janji Tak Buru-buru Berlakukan Tapera

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular