KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar
Jakarta, CNBC Indonesia-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Kali ini, KPK menggeledah rumah adik SYL, Andi Tenri Angka Yasin Limpo yang berlokasi di Makassar.
"Iya benar, ada kegiatan dimaksud," kata juru bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Kamis, (16/5/2024).
Ali mengatakan hingga sekarang penggeledahan tersebut masih berlangsung. Dia mengatakan akan menyampaikan hasil penggeledahan tersebut.
"Masih berlangsung akan disampaikan perkembangannya setelah selesai," kata dia.
Dikutip dari detik.com, penyidik KPK yang dikawal polisi bersenjata mendatangi rumah adik SYL itu pada pukul 14.45 Wita. Rumah tersebut berlokasi di Jalan Letjen Hertasning, Makassar.
Salah satu warga di lokasi mengatakan rumah yang digeledah KPK merupakan rumah ipar SYL bernama Andi Darussalam. Almarhum Andi Darussalam merupakan suami adik SYL, Andi Tenri Angka.
KPK menetapkan SYL menjadi terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian. Komisi mendakwa politikus Partai Nasdem itu melakukan pemerasan kepada bawahannya untuk kebutuhan pribadinya. Total uang yang didakwa dikumpulkan SYL berjumlah hingga Rp 44,5 miliar. Belakangan KPK kembali menetapkan SYL menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Di dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, sejumlah saksi yang merupakan mantan anak buah SYL di Kementan membeberkan beragam modus yang diduga dilakukan oleh mantan bosnya itu. Para saksi menyebut SYL kerap meminta anak buah mengumpulkan uang guna dipakai untuk kebutuhan pribadi dan keluarganya. SYL juga diduga menggunakan anggaran Kementan untuk kebutuhan yang sama.
Setelah mencuatnya fakta sidang tersebut, KPK membuka kemungkinan untuk menyelidiki peran keluarga SYL di dalam kasus ini. KPK menyatakan pihak keluarga bisa saja dijerat menjadi tersangka, apabila ikut menikmati hasil korupsi SYL.
(rsa/mij)