
Hotman Paris Ungkap Alasan Jokowi Murka soal Pajak Hiburan 40%

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengacara kenamaan yang juga memiliki usaha hiburan Hotman Paris mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah dengan penetapan pajak hiburan 40-75%. Kemarahan presiden ini dipicu karena ketidaktahuannya perihal aturan pajak tersebut.
Hotman mengatakan bahwa Jokowi tidak menerima informasi yang detail terkait dengan penerapan pajak hiburan ini sehingga mantan Walikota Solo ini marah. "Saya dari minggu lalu sudah dapat informasi Pak Jokowi sendiri Presiden, tidak dilaporkan secara detail tentang besaran pajak 40% tersebut dan beliau marah," kata Hotman seusai rapat membahas pajak hiburan di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, dikutip Selasa (23/1/2024).
Mengetahui hal ini, membuat Hotman gencar memprotes besaran pajak hiburan tersebut. Hotman mengunggah banyak video di media sosialnya guna menolak pajak ini. Menurutnya, informasi ini diterimanya dari Menko Perekonomian minggu lalu.
Hotman merasa informasi soal kemarahan Jokowi ini akurat. Buktinya, pada Jumat kemarin Jokowi langsung mengumpulkan para menteri untuk membahas hal ini.
Dia mengatakan dari hasil rapat itu, pemerintah menyepakati bahwa pemerintah daerah boleh memberlakukan tarif pajak lama.
"Akhirnya Jumat minggu lalu diadakan rapat kabinet yang dihadiri langsung oleh presiden dan disepakati bahwa pemerintah daerah boleh kembali kepada tarif pajak yang lama, bahkan boleh mengurangi karena pasal 101 UU HKPD itu secara jabatan pemda berhak," kata dia.
Hotman sebelumnya telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi yang isinya memprotes kebijakan pajak ini. Menurut dia, tarif pajak itu akan membinasakan pengusaha hiburan.
"Kenapa ini dianggap membinasakan, tadi Pak Menko (Airlangga Hartarto) mengakui 40% itu dikembalikan ke konsumen," tegas Hotman.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Protes Pajak Hiburan 40%, Hotman Paris Minta Jokowi Keluarkan Perppu