Video

Protes Pajak Hiburan 40%, Hotman Paris Minta Jokowi Keluarkan Perppu

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
18 January 2024 18:00

Jakarta, CNBC Indonesia- Pengusaha sekaligus Pengacara Kondang, Hotman Paris Hutapea mengatakan Kenaikan tarif pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) Menjadi 40-75% adalah perhitungan yang tidak waras dan akan mematikan usaha.

Pertimbangan Kemenkeu dalam menetapkan tarif pajak hiburan dengan batas bawah di 40% dan batas atas 75% ini sudah memperhitungkan proses pemulihan dunia usaha dari dampak pandemi covid-19 sebagai pendapat yang tidak berdasarkan dengan logika.

Batas minimum 40% sangat tinggi mengingat angka ini akan memberatkan pelaku usaha yang sudah terbebani beban pajak lain. Hotman juga mendorong Presiden jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan kebijakan ini.

Selengkapnya dialog Safrina Nasution dengan Pengusaha Hiburan, Hotman Paris Hutape dan Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Kamis, 18/01/2024)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...