Bos Buruh Protes UMP Naik Secuil: Seperti Zaman Soeharto

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
22 November 2023 18:05
Presiden Partai Buruh Said Iqbal (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)
Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan buruh tidak terima dengan keputusan pemerintah yang menggunakan PP Nomor 51 Tahun 2023 sebagai dasar penetapan upah. Pasalnya, akibat penggunaan regulasi ini, buruh hanya mengalami kenaikan upah tipis.

Salah satu contohnya di DKI Jakarta dimana Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 hanya naik 3,6% atau Rp 165.583. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bahkan menyebut kondisi saat ini seperti zaman orde baru Soeharto, khususnya soal upah.

"Kau hancurkan buruh seperti seperti zaman Soeharto lagi, termasuk Jurnalis, Termasuk kawan-kawan yang bekerja di pabrik, kantor, kerah putih kamu jangan sombong-sombongan, ini kembali ke zaman Soeharto tentang upah," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Alasan Said Iqbal menyebut sistem upah saat ini kembali seperti zaman Soeharto karena kenaikan upah dirasa terlalu kecil. Hal itu terjadi karena ada regulasi yakni adanya perhitungan Alpha, dimana buruh menginginkan besaran Alpha tersebut sebesar 1, sedangkan Said Iqbal menyebut pemerintah justru menyimpan angka jauh di bawah harapan buruh.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)  dan Partai Buruh menggelar aksi demo di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)Foto: Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)  dan Partai Buruh menggelar aksi demo di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)  dan Partai Buruh menggelar aksi demo di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

"Menteri Tenaga Kerja, indeks tertentu alpha yang kamu bikin di dalam PP itu dijelasin gak sama presiden dari mana asal 0,1 sampai 0,3? Informasi yang kami dapat, Kemenaker pakai CSIS, saya ngga serang anda. CSIS itu lembaga yang dipakai Soeharto, dari dulu kalau naikin upah 3 tahun sekali," ucapnya.

"CSIS satu lembaga yang dipakai orde baru pada masa itu yang selalu merekomendasikan upah itu gak naik, saya gak bicara sekarang. Kok dipakai lagi sama Menaker? Berani umumkan gak bahwa 0,1 sampai 0,3 hasil penelitian CSIS. Ayo buka CSIS kenapa dia pakai alpha 0,1 sampai 0,3?" lanjutnya.

Penolakan buruh terhadap penetapan UMP Jakarta 2024 karena kenaikan nilainya lebih kecil dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal, Buruh atau pegawai swasta yang 'menggaji' PNS lewat pajak. Apalagi, kenaikan biaya kebutuhan hidup juga sudah terlampau tinggi belakangan ini.

"Kamu PNS naik 8%, rakyat masa naik 3,6%, otakmu di mana para Gubernur, para Menteri? Tidak ada di seluruh dunia gaji PNS naik lebih tinggi dari gaji swasta. Setuju gaji PNS/TNI/Polri naik seperti itu, tapi orang yang bayar pajak ko naik gajinya lebih rendah dari orang yang dibayar gajinya dari pajak? Padahal harga beras naik 40%, telur naik 30% transportasi dari BBM yang lalu naik 30p, sewa kos naik 30%, itu buat buruh masa naik 3,6%," tegas Said Iqbal.


(fys/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Buruh Minta UMP & UMK 2024 Naik Maksimal 15%, Ini Hitungannya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular