Video

Jokowi Sahkan Aturan Baru, Buruh Tuntut Upah 2024 Naik 15%!

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
14 November 2023 12:12

Jakarta, CNBC Indonesia- Kemnaker memastikan upah minimum 2024 bakal naik yang didasarkan atas aturan baru tentang pengupahan yakni PP 51/2023 tentang Perubahan atas PP 36/2021 Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Anggota Dewan Pengupahan Nasional, Sarman Simanjorang mengatakan aturan baru tentang pengupahan didasarkan atas inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu yang disesuaikan dengan daerah.

Sementara Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat mengatakan buruh berharap kenaikan upah 2024 layak dan berkeadilan. Dimana angka 15% yang diharapkan buruh merupakan angka kompromi.

Seperti apa harapan dan arah kebijakan terkait upah 2024? Selengkapnya simak dialog Safrina Nasution dengan Anggota Dewan Pengupahan Nasional, Sarman Simanjorang dan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat dalam Profit,CNBCIndonesia (Selasa, 14/11/2023)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...