Video

Video: Buruh Teriak! Besar Kenaikan Upah Tak Sesuai Kondisi Ekonomi!

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
29 October 2024 13:08

Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyebutkan permintaan buruh atas kenaikan upah minimum sebesar 8-10% pada tahun 2025 sudah mempertimbangkan kondisi ekonomi termasuk inflasi dan kondisi tertentu.

Said mengatakan perhitungan kenaikan upah buruh dalam 5 tahun terakhir tidak berkeadilan karena perhitungannya tidak melibatkan indeks-indeks yang menjadi tuntutan buruh termasuk pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Said mencontohkan saat ekonomi tumbuh 5% dan inflasi mencapai 3% maka kenaikan UMP hanya 1,58%.

Seperti apa aspirasi buruh terkait upah 2025? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional (DEPENAS), Agus Demawan dan Ketua Bidang Ketenagakerjaan Jamsos dan K3 DPP APINDO DKI Jakarta, Nurjaman serta PresidenKonfederasi Serikat Pekerja Indonesia(KSPI)Said Iqbal dalamProfit, CNBC Indonesia (Selasa, 29/10/2024)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...