Video
Buruh Minta Upah 2022 Naik 10%
29 October 2021 13:03
Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ketenagakerjaan Adi Mahfudz mempertanyakan dasar dari angka kenaikan upah minimum tahun 2022 sebesar 10% yang diminta oleh serikat buruh. Berdasarkan aturan yang berlaku kenaikan upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah mengacu pada data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik.
Simak informasi selengkapnya di program Profit CNBC Indonesia (Jumat, 29/10/2021) berikut ini
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini