Bos Gapki: 700.000 Ha Lahan Sawit Masuk Hutan 'Diputihkan'

Hadijah Alaydrus, CNBC Indonesia
03 November 2023 16:50
Perkebunan kelapa sawit (Anadolu Agency via Getty Images)
Foto: Perkebunan kelapa sawit (Anadolu Agency via Getty Images)

Nusa Dua, CNBC Indonesia - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menegaskan sebanyak 700.000 ribu hektare (Ha) lahan sawit di kawasan hutan telah mendapatkan Hak Guna Usaha atau HGU. Dengan demikian, lahan sawit tersebut telah mendapat pemutihan status.

Ketua Umum Gapki Eddy Martono mengatakan lahan tersebut sudah mendapatkan status HGU dari Kementerian ATR/BPN, maka lahan tersebut bukan lagi kawasan hutan.

"Kita sudah mendapatkan pernyataan dari ATR bahwa kalau HGU itu sudah di luar kawasan hutan jadi sudah tidak ada masalah," tegasnya di sela-sela IPOC 2023, Jumat (3/11/2023).

Jika mengacu pada data terakhir Gapki, jumlah lahan yang telah mendapatkan HGU mencapai 722.079 Ha. Lahan ini berasal dari 380 perusahaan.

Sebelumnya, dalam kesempatan berbeda, Eddy menyampaikan ada narasi yang salah terkait rencana pemerintah yang akan memutihkan atau melegalkan 3,3, juta ha perkebunan kelapa sawit yang selama ini berada di kawasan hutan.

Narasi yang telah berkembang di masyarakat saat ini, mengatakan 3,3 juta ha perkebunan kelapa sawit yang akan diputihkan dinilai merugikan negara. Padahal, menurut Eddy, kenyataannya tidak demikian.

"Yang menjadi ganjalan di kami, narasi di luar sana adalah bahwa 3,3 juta ha diputihkan. Yang terjadi bukan seperti itu, narasi itu sudah terbentuk sampai saya melihat podcast mantan ketua KPK Abraham Samad dengan serikat buruh, seolah-olah 3,3 juta ha merugikan negara sekian puluh triliun per bulan atau per hari," kata Eddy.

Gapki menilai narasi-narasi yang menganggap 3,3 juta ha perkebunan sawit yang diputihkan termasuk dalam kawasan hutan dan merugikan negara harus diluruskan.

"Padahal yang terjadi itu di kawasan hutan ya masuk dalam HGU. Narasi-narasi seperti ini harus diluruskan. Jangan sampai industri sawit itu dinarasikan merugikan ratusan triliun," ujarnya.

Program 'pemutihan' status lahan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, dalam upaya untuk memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha dan akan memutihkan sekitar 3,3 juta ha lahan sawit.

Namun demikian, Luhut menyebut pemerintah terpaksa untuk memutihkannya, karena tidak memungkinkan apabila sawit yang berada di lahan tersebut ditebangi.

"Ya (akan diputihkan), kita mau apain lagi, masa kita copotin, ya kan ndak toh, logikamu saja, ya kita putihkan terpaksa," ujarnya kepada awak media usai Konferensi Pers Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit, Jumat (23/6/2023).

Sebagai catatan, Luhut telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk bertanggung jawab sebagai Ketua Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara. Jabatan Luhut ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Kepres) No. 9 Tahun 2023 tentang Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara tertanggal 14 April 2003.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 3,3 Juta Lahan Sawit 'Diputihkan'? Bos Sawit Beri Penjelasan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular