
Kisruh Tumpang Tindih Lahan Sawit, Begini Penjelasan GAPKI

Jakarta, CNBC Indonesia - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) angkat bicara terkait masalah tumpang tindih lahan yang terjadi di Indonesia. Khususnya di industri kelapa sawit.
Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono menjelaskan, berdasarkan data Ombudsman, terdapat sekitar 3,2 juta hektare (Ha) lahan perkebunan sawit yang terindikasi masuk kawasan hutan. Dia juga menyebut, lahan seluas 772.000 Ha yang sempat tumpang tindih sudah diselesaikan oleh Satgas Tata Kelola Sawit.
"Kami mengharapkan sisanya dapat segera diselesaikan, sehingga memberikan kepastian berusaha," ungkap dia saat dihubungi CNBC Indonesia, Jumat (7/2/2025).
Dia melanjutkan, dengan kondisi tumpang tindih tersebut, perusahaan sawit yang teridentifikasi masuk dalam kawasan hutan harus berhadapan dengan masalah ketidakpastian melanjutkan usaha. Untuk itu, GAPKI berharap agar perusahaan-perusahaan sawit yang sudah legal bisa tetap melanjutkan usahanya.
"GAPKI mengharapkan bagi perusahaan-perusahaan yang sudah legal, mempunyai perizinan dan alas hak, dapat tetap melanjutkan usaha," jelasnya.
Di samping itu, dia mengatakan, pada dasarnya para pelaku industri sawit nasional masih tetap berjalan seperti biasanya. Namun, untuk ada kepastian usaha, maka masalah tumpang tindih lahan sawit ini harus segera diselesaikan.
"Masih berjalan seperti biasa, hanya supaya ada kepastian berusaha harus segera diselesaikan," imbuh dia.
Lantas, GAPKI telah mengambil langkah strategis dalam mengatasi masalah tersebut. Salah satunya dengan terus melakukan koordinasi dengan Satgas Tata Kelola Sawit.
Sebagai informasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga pernah menyebut adanya sekitar 3,7 juta Ha lahan yang masih tumpang tindih antara hutan dan kelapa sawit.
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Sawit Mulai Kalah Saing, Celengan Uang Sawit RI Terancam Tiris