KPK Cuek Soal Kasus Firli di Polda: Pemeriksaan SYL Fair

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
13 October 2023 19:56
Konferensi pers penahanan tersangka terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di KEMENTAN. (Tangkapan Layar Youtube KPK)
Foto: Konferensi pers penahanan tersangka terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di KEMENTAN. (Tangkapan Layar Youtube KPK)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pemeriksaan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo/SYL sudah sangat fair, terbuka, dan profesional. KPK tidak merasa terganggu dengan kasus Ketua KPK Firli Bahuri yang tengah disidik Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan terhadap SYL.

"Kalau pun ada pemaksaan itu semua terekam tentu kalau ada tekanan dan paksaan saksi dan tersangka bisa menolak, semua terekam. Kami pastikan pemeriksaan di ruang pemeriksaan berjalan dengan fair, terbuka, dan sangat profesional, tidak ada pemaksaan apalagi saat diperiksa tersangka dia punya hak ingkar untuk tidak mengakui apa yang disangkakan jadi dia boleh berbohong. Ngapain juga harus ditekan mengatakan hal yang tidak benar kita tak bisa paksa," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Sementara itu mengenai kasus Ketua KPK Firli tengah disidik Polda Metro Jaya, Alex tak mau ambil pusing. KPK tetap fokus untuk menyelesaikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian sampai tuntas.

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta mengenakan rompi oranye usai ditetapkan tersangka di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)Foto: Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta mengenakan rompi oranye usai ditetapkan tersangka di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta mengenakan rompi oranye usai ditetapkan tersangka di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

"Terkait irisan penyidikan oleh Polda dan KPK itu dua hal yang berbeda. Kami tangani dugaan tindak pidana korupsi di Kementan dengan tersangka 3 orang. Polda tangani dugaan pemerasan oleh pimpinan (KPK). Saya tersinggung juga saya termasuk pimpinan artinya apa penyidikan itu diarahkan ke saya bagian pimpinan," ucapnya.

"Jadi tidak ada persoalan tumpang tindih karena itu dua hal berbeda," tegasnya.

Masyarakat atau kalangan tertentu yang meragukan pemeriksaan SYL, KPK punya rekamannya. Sehingga bisa dibuktikan apakah KPK bermain-main dengan kasus ini atau sebaliknya.

"Kalau toh nanti misal kaitannya ada ancaman ke yang bersangkutan dalam pemeriksaan di KPK itu pada saat tersangka dilakukan pemeriksaan pimpinan bisa saksikan jalannya pemeriksaan dan penyidik secara independen itu menanyakan apa yang perlu dari saksi dan tersangka," sebutnya.


(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tak Penuhi Panggilan KPK, SYL Ajukan Praperadilan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular