
KPK Cekal Keluarga SYL ke Luar Negeri, Ini Alasannya

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke luar negeri. KPK ingin meminta penjelasan kepada keluarga SYL terkait penggunaan aliran dana hasil korupsi SYL di Kementerian Pertanian.
"Pencekalan keluarga masih ada kaitannya dengan permintaan keterangan terkait aliran uang kepemilikan aset termasuk penggunaan uang tersebut yang sudah masuk juga ke paparan untuk kepentibgan yang bersangkutan dan keluarga inti itu," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
"Tentu akan didalami ke anggota keluarga yang dicekal. Pencekalan untuk permudah pemeriksaan jangan sampai yang bersangkutan ketika dibutuhkan keterangannya lagi ke luar," imbuhnya.
![]() Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta mengenakan rompi oranye usai ditetapkan tersangka di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) |
Sejauh ini, ada beberapa temuan aliran penggunaan dana korupsi Kementan oleh SYL. Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.
"Yang dinikmati SYL bersama-sama KS dan MH sebagai bukti permulaan sejumlah Rp 13,9 miliar dan penelusuran lebih dalam masih terus dilakukan tim penyidik," ucap Alex.
Selain itu, penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama KS dan MH untuk ibadah umrah ke Tanah Suci dengan nilai miliaran.
"Selain itu sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," jelasnya.
(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tak Penuhi Panggilan KPK, SYL Ajukan Praperadilan