Sri Mulyani Bertandang ke Markas OECD, RI Jadi Gabung?

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Rabu, 11/10/2023 16:45 WIB
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sambangi kantor pusat OECD di Paris, Selasa (10/10). Sri Mulyani disambut oleh dewan negara-negara anggota OECD dan Sekretaris Jenderal OECD yang merangkap sebagai Ketua OECD Council Mathias Cormann. (Dok: Biro KLI Kemenkeu)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia semakin serius untuk bergabung dengan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun telah mendatangi kantor pusat organisasi itu di Paris.

Kunjungan Sri Mulyani ke Paris itu terlaksana kemarin, Selasa (11/10/2023). Ia menghadap dewan negara-negara anggota OECD dan Sekretaris Jenderal OECD yang merangkap sebagai Ketua OECD Council Mathias Cormann untuk melaksanakan tahapan masuknya Indonesia sebagai negara anggota.

Dalam kesempatan itu, ia memaparkan kondisi perekonomian Indonesia beserta perkembangannya dalam sebuah sesi bertajuk "Update on Indonesia's Request to Start the OECD Accession Process". Ia menceritakan capaian reformasi struktural di Indonesia paska Krisis Ekonomi Asia pada 1997-1998.


"Pelaksanaan sejumlah reformasi struktural di Indonesia dalam lebih dari 20 tahun terakhir dan meningkatnya kerja sama Indonesia dengan OECD menjadi modalitas penting bagi keyakinan dan kesiapan Indonesia dalam menjalani rangkaian proses aksesi untuk menjadi anggota OECD," kata Sri Mulyani dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (11/10/2023).

Pada kesempatan itu, ia juga menyatakan komitmen pemerintah Indonesia untuk memenuhi sejumlah standar kebijakan OECD bagi setiap calon anggota baru. Selain itu, juga memastikan akan membentuk Komite Nasional yang melibatkan sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) yang terkait.

Komite ini akan fokus dalam identifikasi kebijakan dan peraturan yang diperlukan dalam memenuhi standar OECD, pengawasan (monitoring) atas proses persiapan, membangun kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait.

Selain itu, juga berperan untuk mengembangkan strategi komunikasi internal dan eksternal. Proses koordinasi domestik nantinya juga akan melibatkan pemangku kepentingan lainnya termasuk akademisi, organisasi masyarakat sipil atau lembaga swadaya masyarakat (NGO/CSO), maupun pihak swasta.

"Komitmen Indonesia untuk menjadi anggota OECD sejalan dengan mandat konstitusi yang mendorong peran aktif Indonesia dalam kerja sama internasional. Indonesia siap untuk bekerja sama dengan anggota OECD dan mitra internasional lainnya dalam memperkuat kerja sama multilateral," tegasnya.

Keanggotaan Indonesia di OECD menurutnya juga sangat penting karena akan mendorong reformasi ekonomi dan tata kelola nasional yang lebih baik, sehingga dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sri Mulyani juga menilai, keanggotaan Indonesia di OECD dapat mendorong peningkatan reputasi dan stabilitas ekonomi Indonesia, sehingga dapat menarik investasi asing langsung (foreign direct investment / FDI), dengan begitu dapat menciptakan lapangan kerja dan merangsang pembangunan ekonomi.

Keanggotaan OECD kata dia juga dapat memfasilitasi perjanjian perdagangan dan kemitraan, sehingga memberikan akses yang lebih baik bagi dunia usaha Indonesia ke pasar internasional, dalam meningkatkan ekspor produk industri nasional dan menciptakan peluang pertumbuhan bagi perusahaan dalam negeri.

Intensi Indonesia menjadi anggota OECD telah dibahas dalam rangkaian pertemuan OECD Council pada September dan Oktober 2023, dan berlanjut pada beberapa pertemuan OECD Council berikutnya sampai Desember 2023, sebagai pertimbangan negara anggota OECD untuk memutuskan sikap terhadap minat Indonesia tersebut.

Apabila OECD Council memutuskan menerima intensi Indonesia, selanjutnya akan disusun program kerja dalam memulai tahapan menuju keanggotaan Indonesia menjadi bagian dari 38 negara anggota yang merepresentasikan sekitar 80% perdagangan dan investasi global.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Indonesia Telah Serahkan Initial Memorandum ke Sekjen OECD