Sustainable Future 2023

Segini Multiplier Effect Proyek RDMP Balikpapan Pertamina

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
29 September 2023 15:15
Cara Kilang Pertamina Dukung Indonesia Net Zero Emission 2060 (CNBC Indonesia TV)
Foto: Cara Kilang Pertamina Dukung Indonesia Net Zero Emission 2060 (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Kilang Pertamina Internasional saat ini tengah merampungkan Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan dengan progres saat ini telah mencapai 82%. Adapun proyek ini nantinya akan meningkatkan kapasitas pengolahan kilang Pertamina sebanyak 100 ribu barel per hari, dan diperkirakan dapat menurunkan impor BBM.

Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional, Taufik Aditiyawarman, menjelaskan RDMP Balikpapan akan memberikan multiplier effect dengan menyerap sebanyak 20 ribu tenaga kerja. Proyek ini juga turut menambahkan skill bagi para tenaga kerja mengingat proyek semacam ini sangat jarang di Indonesia.

"Tentu kegiatan ekonomi yang dihasilkan dengan adanya proyek RDMP Balikpapan saya kira sangat banyak. Dari Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hampir 33%. Dengan 33% dari nilai proyek yang dikalkulasi, berapa untuk Indonesia," kata dia dalam Sustainable Future CNBC Indonesia, Jumat (29/9/2023).

Dampak lainnya adalah penghematan Current Account Deficit (CAD) hampir sebesar US$ 20 juta per tahun. Kemudian penambahan produksi bahan bakar minyak sebesar 100 ribu barel per hari.

Taufik memaparkan bahwa RDMP Balikpapan nantinya akan mulai beroperasi pada April 2024. Adapun proyek ini terbagi dua yakni untuk meningkatkan kapasitas dan meningkatkan kualitas BBM plus meningkatkan produk dari petrochemical dan juga LPG.

"Tapi operasional plan itu sudah mulai sejak April 2024, kemudian ada unit di Agustus 2024. Unit terakhir di Januari 2025. Karena ini juga match dengan apa yang didapatkan dari financing lender," pungkas Taufik.

Diketahui kualitas produk yang dihasilkan RDMP Balikpapan juga akan ditingkatkan dari standar Euro2 menjadi Euro5 sehingga lebih ramah lingkungan. Hal ini juga sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).


(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kupas Tuntas Keberlanjutan Ekonomi Indonesia di Masa Depan

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular