Jokowi Besok Rilis Aturan Larangan Belanja di Medsos

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Senin, 25/09/2023 19:45 WIB
Foto: Presiden Joko Widodo saat mengikuti acara Peletakan batu pertama Hotel Nusantara, Penajam Paser Utara, 21 September 2023. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui penerbitan aturan yang melarang media sosial menjadi platform jual beli barang online atau e-commerce (social commerce) sempat terlambat beberapa bulan, sehingga memberikan efek yang besar ke banyak pihak.

Jokowi menjelaskan, aturan itu akan dikeluarkan pemerintah pada esok hari, Selasa (26/9/2023). Aturan ini tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

"Tadi baru saja kita rapatkan terbatas memutuskan mengenai sosial media yang digunakan untuk e-commerce. Besok mungkin keluar, karena dampaknya memang sangat dahsyat sekali. Kita terlambat hanya berapa bulan saja sudah efeknya ke mana-mana," kata Jokowi saat Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/9/2023).


Menurut Jokowi, industri kreatif, termasuk UMKM harus payungi dari terjangan dunia digital saat ini. Regulasi besar ini harus dibuat secara lebih holistik sesuai dengan perkembangan teknologi.

Selain itu, eks Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, perkembangan teknologi seharusnya bisa menciptakan potensi ekonomi baru, dan tidak pelaku ekonomi yang lama.

"Bukan menggerus ekonomi yang sudah ada," kata Jokowi.

Seperti diketahui, pedagang di pasar Tanah Abang tengah menghadapi situasi sulit karena semakin sedikitnya pembeli yang datang. Hal ini diduga disebabkan kalah bersaing dengan perdagangan online.

Akibatnya, pedagang di Pasar Tanah Abang mencoba untuk berjualan di semua platform, termasuk platform digital atau online. Akan tetapi, para pedagang tersebut tetap kalah saing dengan produk impor yang dijual murah.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: DJP Tegaskan Pemungutan PPH di E-Commerce Bukan Pajak Baru