3,3 Juta Lahan Sawit 'Diputihkan'? Bos Sawit Beri Penjelasan
Bandung, CNBC Indonesia - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono menyampaikan bahwa ada narasi yang salah terkait rencana pemerintah yang akan memutihkan atau melegalkan 3,3, juta hektare perkebunan kelapa sawit yang selama ini berada di kawasan hutan.
Menurutnya, narasi yang telah berkembang di masyarakat saat ini, yang mengatakan 3,3 juta hektar perkebunan kelapa sawit yang akan diputihkan dinilai merugikan negara. Padahal, tegasnya, tidak demikian.
"Yang menjadi ganjalan di kami, narasi di luar sana adalah bahwa 3,3 juta hektar diputihkan. Yang terjadi bukan seperti itu, narasi itu sudah terbentuk sampai saya melihat podcast mantan ketua KPK Abraham Samad dengan serikat buruh, seolah-olah 3,3 juta hektare merugikan negara sekian puluh triliun per bulan atau per hari," kata Eddy dalam workshop Gapki di Bandung, Rabu (23/8/2023).
Dalam narasi tersebut, lanjutnya, seakan-akan negara telah dirugikan sekian ribu triliun karena hal itu sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Eddy menegaskan bahwa 3,3 juta hektare perkebunan kelapa sawit tersebut sudah memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Artinya, perkebunan kelapa sawit tersebut tidak termasuk ke dalam kawasan hutan.
Untuk itu, Gapki menilai narasi-narasi yang menganggap 3,3 juta hektar perkebunan sawit yang diputihkan termasuk dalam kawasan hutan dan merugikan negara harus diluruskan.
"Padahal yang terjadi itu di kawasan hutan ya masuk dalam HGU. Narasi-narasi seperti ini harus diluruskan. Jangan sampai industri sawit itu dinarasikan merugikan ratusan triliun," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, dalam upaya untuk memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha dan akan memutihkan sekitar 3,3 juta hektare lahan sawit.
Namun demikian, Luhut menyebut pemerintah terpaksa untuk memutihkannya, karena tidak memungkinkan apabila sawit yang berada di lahan tersebut ditebangi.
"Ya (akan diputihkan), kita mau apain lagi, masa kita copotin, ya kan ndak toh, logikamu saja, ya kita putihkan terpaksa," ujarnya kepada awak media usai Konferensi Pers Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit, Jumat (23/6/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara selaku Ketua Tim Pelaksana Satgas Sawit mengatakan, hal itu dilakukan agar pelaku usaha sawit menjadi lebih taat hukum. "Kita jadikan dia taat hukum," ujar Suahasil.
(hoi/hoi)