
Jelang Saham Vale Dicaplok MIND ID, Ini Kata Erick Thohir

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait proses pelepasan sejumlah saham (divestasi) Vale Canada Ltd (VCL) di PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang ditargetkan akan diambil alih oleh Holding BUMN Pertambangan MIND ID pada bulan Agustus 2023 ini.
Erick menyebut, pihaknya hari ini sudah ada kesepakatan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar Kementerian ESDM membuat kebijakan yang menguntungkan semua pihak.
Seperti halnya kepemilikan Freeport McMoRan (FCX) di PT Freeport Indonesia beberapa tahun lalu, FCX juga harus melepaskan sejumlah sahamnya kepada pihak Indonesia, sehingga pihak Indonesia menjadi pemilik saham mayoritas 51% di PT Freeport Indonesia sejak 2018.
"Jadi gini kita ada kesepakatan hari ini bahwa kita dorong Kementerian ESDM buat policy yang baik buat semua, salah satunya ketika saya bicara kalau Freeport yang kerja sama internasional dan BUMN harus relinquish (melepaskan), dari private sector tambang juga relinquish. Mohon maaf bukan saya anti investasi asing. ini kan policy harus relinquish," tuturnya di Jakarta, Senin (14/08/2023).
Menurutnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif sudah menyepakati terkait divestasi saham Vale ini.
"Kita harus ada transparansi kebijakan. Alhamdulillah Menteri ESDM mendukung, kembali kebijakannya ke beliau (Menteri ESDM). Kita tunggu saja," ujarnya.
Dia pun menyebut, divestasi Vale ke MIND ID ini dilakukan secara business to business (b to b) antara Vale dan MIND ID.
"Itu proses b to b diharapkan rampung sesegera mungkin," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kepada Holding BUMN Pertambangan MIND ID hampir rampung. Setidaknya, pemerintah akan memutuskan divestasi ini pada Agustus 2023 ini.
Arifin menampik ada masalah yang membuat proses "memerah-putihkan" perusahaan tambang nikel asal Kanada ini mandek. Menurutnya, hanya beberapa hal lagi yang perlu dirampungkan.
"Masih kita perlu rampungkan, ya mudah-mudahan beberapa saat ini lah, bulan ini lah sudah bisa ada keputusan," kata Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Namun, terkait harga saham, Arifin masih belum mau mengungkapkan. Dia beralasan, ini merupakan urusan business to business antara MIND ID dengan Vale.
"Itu antara BUMN, bisnis kan antara MIND ID sama Vale," kata Arifin.
Arifin sempat mengungkapkan, porsi yang saham yang bakal dialihkan Vale Canada Ltd (VCL) kepada MIND ID sebesar 14%.
Keputusan divestasi saham Vale ini juga tidak lepas dari berakhirnya kontrak karya perusahaan tambang nikel ini pada Desember 2025 mendatang.
Berdasarkan amanat Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), pemegang Kontrak Karya (KK) mineral yang ingin mendapatkan perpanjangan operasional menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), harus melakukan divestasi kepemilikan saham asingnya kepada pihak Indonesia minimal 51%.
Kontrak Karya Vale Indonesia akan berakhir pada Desember 2025 mendatang. Jika ingin mendapatkan perpanjangan operasional, maka Vale harus menyerahkan minimal 51% sahamnya kepada pihak Indonesia.
Adapun kepemilikan murni pihak Indonesia di PT Vale Indonesia saat ini baru sebesar 20% melalui MIND ID. Sementara itu, pemegang saham mayoritas PT Vale Indonesia yakni Vale Canada Limited 43,79%, Sumitomo Metal Mining Co Ltd 15,03%, dan sisanya dimiliki publik melalui Bursa Efek Indonesia sebesar 21,18%.
Namun demikian, mayoritas pemegang saham di Bursa Efek ini tercatat masih dimiliki asing, yakni sebesar 59,47%.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menteri ESDM Sebut Divestasi Vale Tunggu Restu Erick Thohir
