Menteri ESDM Ungkap Divestasi Saham Vale Diputuskan Bulan Ini

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
08 August 2023 13:40
Vale Internasional Nikel
Foto: REUTERS/Brendan McDermid

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kepada Holding BUMN Pertambangan MIND ID hampir rampung. Setidaknya, pemerintah akan memutuskan divestasi ini pada Agustus 2023 ini.

Arifin menampik ada masalah yang membuat proses "memerah-putihkan" perusahaan tambang nikel asal Kanada ini mandek. Menurutnya, hanya beberapa hal lagi yang perlu dirampungkan.

"Masih kita perlu rampungkan, ya mudah-mudahan beberapa saat ini lah, bulan ini lah sudah bisa ada keputusan," kata Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Namun, terkait harga saham, Arifin masih belum mau mengungkapkan. Dia beralasan, ini merupakan urusan business to business antara MIND ID dengan Vale.

"Itu antara BUMN, bisnis kan antara MIND ID sama Vale," kata Arifin.

Sebelumnya, Arifin mengungkapkan porsi yang saham yang bakal dialihkan Vale Canada Ltd (VCL) kepada MIND ID sebesar 14%.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sempat menegaskan tidak ada kendala dalam rencana divestasi, dan pembicaraan masih berlanjut supaya semua pihak merasa diuntungkan.

"Gak ada, tapi masih dalam proses pembicaraan terus, biar nggak keliru. Semua harus merasa diuntungkan. Semua harus merasa diajak," kata Jokowi saat ditemui usai peresmian Indoor Multifunction Stadium (IMS) atau Indonesia Arena di Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (7/8/2023).

Keputusan divestasi saham Vale ini juga tidak lepas dari berakhirnya kontrak karya perusahaan tambang nikel ini pada Desember 2025 mendatang.

Berdasarkan amanat Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), pemegang Kontrak Karya (KK) mineral yang ingin mendapatkan perpanjangan operasional menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), harus melakukan divestasi kepemilikan saham asingnya kepada pihak Indonesia minimal 51%.

Kontrak Karya Vale Indonesia akan berakhir pada Desember 2025 mendatang. Jika ingin mendapatkan perpanjangan operasional, maka Vale harus menyerahkan minimal 51% sahamnya kepada pihak Indonesia.

Adapun kepemilikan murni pihak Indonesia di PT Vale Indonesia saat ini baru sebesar 20% melalui MIND ID. Sementara itu, pemegang saham mayoritas PT Vale Indonesia yakni Vale Canada Limited 43,79%, Sumitomo Metal Mining Co Ltd 15,03%, dan sisanya dimiliki publik melalui Bursa Efek Indonesia sebesar 21,18%.

Namun demikian, mayoritas pemegang saham di Bursa Efek ini tercatat masih dimiliki asing, yakni sebesar 59,47%.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Divestasi Saham Vale Sudah Deal! Ini Bocoran Kesepakatan Harganya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular