Jokowi Bicara Soal Divestasi Saham Vale: Semua Harus Untung!

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
07 August 2023 14:01
Presiden Jokowi memberikan sambutan pada pembukaan Sidang Umum ke-44 AIPA, Jakarta,(7/8/2023). (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Foto: Presiden Jokowi memberikan sambutan pada pembukaan Sidang Umum ke-44 AIPA, Jakarta,(7/8/2023). (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai kewajiban divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) untuk Indonesia melalui Holding BUMN Pertambangan MIND ID. Menurut Jokowi, saat ini pembahasan mengenai divestasi saham itu masih berlanjut, namun hanya mundur sedikit.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo menargetkan penyelesaian divestasi Vale Indonesia ini rampung pada Juli lalu. Namun sampai Agustus belum juga menemui titik terang.

"Belum, ya tapi mundur sedikit," kata Jokowi saat ditanya mengenai kelanjutan divestasi Saham Vale, usai peresmian Indoor Multifunction Stadium (IMS) atau Indonesia Arena di Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (7/8/2023).

Jokowi menegaskan tidak ada kendala dalam rencana Divestasi, dan pembicaraan masih berlanjut supaya semua pihak merasa diuntungkan. "Gak ada, tapi masih dalam proses pembicaraan terus, biar nggak keliru. Semua harus merasa diuntungkan. Semua harus merasa diajak," kata Jokowi.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa saat ini prosesnya dalam finalisasi. Namun ditentukan bahwa

14% saham Vale Canada Ltd (VCL) di PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akan diserahkan kepada pihak Indonesia atau dalam hal ini Holding BUMN Pertambangan MIND ID.

Meski ia belum mau menyebut berapa harga saham yang ditetapkan dalam transaksi ini.

"Nah itu (harga) B to B (business to business), yang jelas Vale menawarkan kompetitif sebanyak 14% dari saham dia yang ada diskon lah," ungkap Arifin saat berdiskusi dengan media di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (04/08/2023).

Keputusan divestasi saham Vale ini juga tidak lepas dari berakhirnya kontrak karya perusahaan tambang nikel ini pada Desember 2025 mendatang.

Seperti diketahui, berdasarkan amanat Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), pemegang Kontrak Karya (KK) mineral yang ingin mendapatkan perpanjangan operasional menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), harus melakukan divestasi kepemilikan saham asingnya kepada pihak Indonesia minimal 51%.

Adapun kepemilikan murni pihak Indonesia di PT Vale Indonesia saat ini baru sebesar 20% melalui MIND ID. Sementara itu, pemegang saham mayoritas PT Vale Indonesia yakni Vale Canada Limited 43,79%, Sumitomo Metal Mining Co Ltd 15,03%, dan sisanya dimiliki publik melalui Bursa Efek Indonesia sebesar 21,18%.

Namun demikian, mayoritas pemegang saham di Bursa Efek ini tercatat masih dimiliki asing, yakni sebesar 59,47%.

Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek Juni 2023, komposisi pemegang saham PT Vale Indonesia sebagai berikut:

1. Vale Canada Limited 43,79% (4,35 miliar lembar saham).

2. MIND ID 20% (1,98 miliar lembar saham).

3. Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. 15,03% (1,49 miliar lembar saham).

4. Masyarakat/Publik 21,18% (2,10 miliar lembar saham), terdiri dari:

- Pemodal asing 59,47% (1,25 miliar lembar saham)

- Pemodal nasional 40,53% (852,8 juta lembar saham).


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Detik-Detik Putusan Divestasi Vale, RI Harus Jadi Pengendali!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular