
Wah, UU Anti Deforestasi Dicurigai Punya Agenda Tersembunyi

Jakarta, CNBC Indonesia - Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa disebut memiliki agenda tersembunyi di luar isu lingkungan. Regulasi itu disebut akan menjadi penghalang ekspor produk perkebunan Indonesia, seperti kelapa sawit, kopi, hingga kakao ke benua biru.
Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perdagangan Internasional Bara Hasibuan mengatakan sulit mengidentifikasi adanya agenda tertentu di luar persoalan lingkungan.
"Kami di Kemendag tidak mau berasumsi mungkin ada hidden agenda tertentu. Kalau bicara soal lingkungan hidup, kita juga punya punya komitmen," kata Bara dalam FoodAgri Insight On Location dengan tema "Melawan UU Anti-Deforestasi Uni Eropa", Selasa (1/8/2023).
Dia menegaskan Indonesia menyadari perubahan iklim adalah masalah nyata dan ditangani bersama. Meski demikian, menurutnya, kontribusi Indonesia untuk memperlambat perubahan iklim ini pun sangat besar.
Selain itu, jika UU Anti Deforestasi ini telah diterapkan sepenuhnya akan memberikan dampak besar, bahkan bagi Uni Eropa sendiri. Bara menegaskan sebagai salah satu kekuatan geopolitik, Uni Eropa memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh dunia bisa sejahtera.
"Caranya bukan menerbitkan regulasi ini, tetapi harus engage negara emerging economy seperti Indonesia. Apakah regulasi ini bagus untuk rakyat banyak?," kata dia.
Kebijakan tersebut, lanjut Bara, tidak memperhitungkan dampak secara luas, terutama untuk negara berkembang. Malahan kebijakan itu melahirkan diskriminasi oleh negara maju kepada negara berkembang.
"Negara maju terutama Uni Eropa selalu bicara soal free trade. Ini kan bertentangan dengan prinsip free trade, yang bertujuan meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan dunia terutama dari emerging economies," ujar Bara.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mendag Sebut Uni Eropa Tidak Konsisten, Ini Sebabnya
