FoodAgri Insight

Bahaya, UU Anti Deforestasi Uni Eropa Ternyata Multi Tafsir

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
01 August 2023 11:13
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan saat menghadiri acara FoodAgri Insight On Location dengan tema
Foto: Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan saat menghadiri acara FoodAgri Insight On Location dengan tema

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) terang-terangan mengkritik langkah Uni Eropa yang memberlakukan Undang-undang (UU) Antideforestasi atau European Union Deforestation Regulation (EUDR). Pasalnya, UU itu akan berpotensi menghambat perdagangan sejumlah komoditas dari Indonesia, yaitu sawit, kopi, kakao, kayu, dan karet, termasuk sapi serta turunannya.

Kebijakan yang dikemas dengan isu perlindungan lingkungan itu, kata dia, akan merugikan jutaan petani kecil di Indonesia. UU itu, tukasnya, berpotensi diskriminatif, terutama dalam menentukan kelompok negara yang dianggap berisiko tinggi (high risk). Yang bisa berujung produk-produk dari komoditas itu masuk daftar hitam (black list).

"Kebijakan antideforestasi Uni Eropa berpotensi menghambat perdagangan dan merugikan petani kita. Meliputi sekitar 8 juta petani kecil," katanya dalam dalam FoodAgri CNCB Indonesia, 'Melawan UU Anti-Deforestasi Uni Eropa', Selasa (1/8/2023).

"Kami akan meminta klarifikasi kepada Uni Eropa terkait kebijakan antideforestasi yang juga multiinterprestasi," tukasnya.

Untuk itu, kata dia, salah satu langkah yang dimanfaatkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegosiasikan hal ini adalah lewat perundingan rencana kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia - Uni Eropa (I-EU CEPA).

"Di forum multilateral kita aktif menyuarakan dan mengangkat isu ini dengan anggota WTO lainnya, Malaysia. Sebelumnya kita sudah menginisiasi surat keberatan dengan 14 negara. Target kita memperoleh sebanyak-banyaknya dukungan untuk Indonesia. Indonesia juga memiliki hak ke WTO," katanya.

"Kesadaran dan pemahaman yang baik atas isu ini sangat penting. Perjuangan kita di forum internasional perlu diimbangi. Kita juga konsisten menyampaikan kontribusi Indonesia dalam perubahan iklim dan Kemendag siap mendukung upaya-upaya tersebut," kata Zulhas.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article UU Deforestasi Berlaku, Ini yang Paling Rawan di Sektor Sawit

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular