Heboh Rumah DP Rp0 Diubah Jadi Kosan Ini, Pemprov DKI Beraksi

Rindi Salsabila Putri, CNBC Indonesia
Sabtu, 24/06/2023 09:45 WIB
Foto: Ilustrasi rusun DP nol persen, Jakarta (Dok: Ist)

Jakarta, CNBC Indonesia - Salah satu pemilik hunian rumah DP (uang muka) Rp0 di Menara Samawa, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, akan dipanggil oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta karena menyewakannya sebagai indekos.

Plt. Kepala DPRKP DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum, mengatakan bahwa pemanggilan dilakukan 4 Juli 2023. Retno menyebutkan, pihaknya akan melakukan klarifikasi. Namun, Retno tidak menjelaskan secara rinci terkait hal-hal yang akan diklarifikasi dalam pemanggilan tersebut.

"Kepada pemiliknya akan dijadwalkan pemanggilan klarifikasi tanggal 4 Juli 2023 hari Selasa pukul 09.00 WIB di kantor UPDP," ujar Retno, dikutip dari detiknews, Sabtu (24/6/2023).


Sebelumnya, beredar sebuah video berdurasi satu menit enam detik di media sosial yang menyebutkan bahwa terdapat biaya sewa hunian tersebut sebesar Rp1 juta dan bebas iuran pengelolaan lingkungan (IPL).

Dalam video tersebut, pemilik hunian menunjukkan suasana serta fasilitas yang akan didapatkan, mulai dari kamar mandi di dalam, dapur, balkon, hingga satu kamar tidur. Tidak hanya itu, hunian yang dipromosikan sebagai kos-kosan itu disewakan lengkap dengan furnitur, seperti dipan tempat tidur, kulkas, dan kitchen set.

Namun, terlihat stiker putih bertulisan 'Program DP Nol Rupiah Fasilitas Pemilikan Rumah Sejahtera Pemerintah Provinsi DKI Jakarta' yang tertempel di pintu masuk hunian itu. Saat ini, video tersebut telah dihapus.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta dugaan rumah DP Rp0 di Menara Samawa, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, disewakan sebagai indekos ditelusuri. Heru meminta penggunaan rumah DP Rp0 ditertibkan.

"Ya sesuai aturan, dong. Ditertibkan," kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023) lalu.

Heru mengatakan, kewenangan penindakan ada di DPRKP DKI Jakarta. Ia menegaskan, program rumah DP Rp0 ditujukan agar warga bisa memiliki rumah dengan harga terjangkau.

"Ya, itu kewenangan di Dinas Perumahan. Kan, tujuan DP 0 itu supaya warga bisa mendapatkan rumah terjangkau, para milenial yang belum dapat rumah bisa dapat rumah," jelas Heru.

"Pemilik rumah juga harus sadar. Itu untuk dirinya supaya bisa punya rumah," sambungnya.

Dalam Pergub Nomor 14 Tahun 2020 dan surat pernyataan penerima manfaat fasilitas pembiayaan perolehan hunian bagi masyarakat yang bermeterai dan mengikat para pemiliknya untuk tidak melanggar ketentuan.

Berikut aturan kepemilikan DP 0 rupiah yang ditempel di setiap pintu hunian.

1. Rumah tidak disewakan dan atau jual beli unit Program DP Nol Rupiah

2. Menempati sendiri atau tidak boleh mengosongkan unit lebih dari tiga bulan setelah serah terima kunci

Penjelasan Pemilik Unit kepada Pemprov

Menurut laporan detiknews, klarifikasi dilaksanakan di Kantor DPRKP DKI Jakarta pada Jumat (23/6/2023) pukul 13.30 WIB. Kepada Dinas Perumahan, pemilik mengaku bersalah dan menjelaskan penyebab unitnya disewakan.

"Saudara H selaku suami PM mengakui kesalahan istrinya karena telah melakukan pemasaran unit huniannya untuk digunakan sebagai hunian sewa/kos yang diunggah sejak tanggal 16 Juni 2023," kata Retno Sulistyaningrum dalam keterangan tertulis, Jumat (23/6/2023).

Pemilik mengatakan, unit tersebut disewakan karena sudah lama kosong. Selain itu, keluarganya hanya menempati unit tersebut sesekali dengan tetap melakukan pembayaran cicilan kredit dan IPL kepada pengelola.

"Hal ini karena sejak September 2021, hunian tersebut tidak ditempati secara terus-menerus dikarenakan kelahiran putra pertamanya sehingga kembali ke rumah orang tuanya di Cipulir, Jaksel (Jakarta Selatan)," jelas Retno.

Disebutkan, pemilik rumah mengalami masalah ekonomi keluarga akibat terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kondisi inilah yang membuat pemilik unit kesulitan mencicil KPR hunian DP Rp0 sampai akhirnya memutuskan untuk menyewakannya sebagai unit indekos.

"Terhitung sejak Maret 2023, PM melahirkan putra keduanya dan Saudara H terkena PHK yang berpengaruh kepada penghasilan keluarganya sehingga merasa kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, sedangkan penghasilan istrinya terkena autodebet cicilan KPR di setiap bulannya," papar Retno.

"Atas kondisi ini, [pihak] yang bersangkutan sudah berniat untuk menghentikan KPR hunian tersebut dan telah mencari info prosedurnya kepada pihak Bank DKI cabang Matraman," imbuhnya.

Akibat kebutuhan biaya hidup yang semakin besar, pemilik berniat akan mengontrakkan unit hunian tersebut kepada pihak lain. Rencananya, unit akan dipasarkan melalui media sosial.

"Kebutuhan biaya hidup yang makin besar membuat yang bersangkutan berniat mengontrakkan unit hunian tersebut kepada pihak lain yang dipasarkan melalui sosmed (media sosial) guna mencari penghasilan tambahan bagi keluarganya," tambah Retno.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jakarta Dikepung Banjir.. Lagi