
ASN Pindah ke IKN Dapat Rusun, Ini Speknya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dipastikan akan menyediakan rumah dan rumah susun untuk para ASN yang akan dipindahkan ke IKN. Fasilitas rumah yang akan diberikan ke ASN disesuaikan dengan jabatannya.
Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Agung Wicaksono dalam Infrastructure Forum di sela-sela acara Sewindu Program Strategis Nasional di Kasablanka Hall, Jakarta, Rabu, (13/9/2023).
"Ada luasannya masing-masing, eselon 1 seperti apa, sudah ada ketentuan masing-masing," kata Agung.
Agung mengatakan spesifikasi hunian yang akan diberikan ke eselon 2, tentu berbeda dari eselon 1. Dia mengatakan eselon 2 akan mendapatkan rumah susun di IKN. Spesifikasi rusun itu, kata dia, juga akan diatur oleh pemerintah.
"Luasnya seperti apa, itu ada ketentuan masing-masing," ujarnya.
Meski demikian, Agung membantah bahwa pemerintah akan memberikan satu rumah susun untuk ditempati oleh 6 orang ASN. "Kalau sampai 6 enggaklah," katanya.
Sebelumnya, pemerintah memastikan akan mengirim 1.800 aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN pada Juli 2024.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas pada Townhall Meeting di kantor pusat BRIN, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Anas menuturkan pemindahan itu disesuaikan dengan jumlah ketersediaan rumah susun yang telah dibangun pemerintah.
"Nah, total kan belasan ribu, tapi yang siap sementara 1.800. Ada 47 tower yang sudah disiapkan, tentu nanti akan berulang," ujar Anas.
Setelah gelombang pertama ini, pemerintah akan berangsur mengirimkan ASN, baik PNS dan TNI/Polri, hingga mencapai 16.990 orang. Anas mengungkapkan sudah ada formula untuk menentukan pihak-pihak ASN yang akan dipindahkan sesuai tahapannya.
Kriteria atau syaratnya diketahui adalah jenjang pendidikan minimal D3, memperhatikan batasan usia pensiun, data kinerja ASN, serta data kompetensi dan potensi ASN.
Secara total, ASN yang akan dipindahkan pada 2024-2045 terdapat 100.023 orang berdasarkan perhitungan Bappenas. Terdiri dari pejabat negara 956 orang, jabatan pimpinan tinggi 3.264 orang, dan jabatan fungsional terdapat 95.803 orang
Tahap awal pembangunan perumahan dinas untuk ASN, TNI, dan Polri di IKN akan dimulai pada 2022 hingga 2024. Spesifikasi rumah dinas bagi pejabat negara, ASN, TNI, dan Polri adalah sebagai berikut:
- Menteri/Pejabat Tinggi Negara diberikan rumah tapak seluas 580 meter persegi.
- Pejabat Negara diberikan rumah tapak seluas 490 meter persegi.
- JPT Madya/Eselon 1 diberikan rumah tapak seluas 390 meter persegi.
- JPT Pratama/Eselon 2 diberikan rumah susun seluas 290 meter persegi.
- Administrator/Eselon 3 diberikan rumah susun seluas 190 meter persegi.
- Pejabat Fungsional dan staf lainnya diberikan rumah susun seluas 98 meter persegi.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-siap! 1.800 PNS Pindah ke IKN di Juli 2024