Warga Rusun Tiba-Tiba Demo ke Kantor Gubernur DKI Pramono, Ada Apa?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
21 July 2025 11:47
Ribuan warga rumah susun dan apartemen dari berbagai wilayah DKI Jakarta menggelar aksi damai di depan Balai Kota DKI Jakarta Senin (21/7/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Foto: Ribuan warga rumah susun dan apartemen dari berbagai wilayah DKI Jakarta menggelar aksi damai di depan Balai Kota DKI Jakarta Senin (21/7/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ribuan warga rumah susun dan apartemen dari berbagai wilayah DKI Jakarta menggelar aksi damai di depan Balai Kota DKI Jakarta Senin (21/7/2025). Mereka memprotes kebijakan penggolongan pelanggan air bersih PAM Jaya yang dinilai tidak adil dan merugikan warga dan dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tinggal di rumah susun (rusun).

Aksi ini dimotori Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (DPP P3RSI) dan diikuti sekitar 40 Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS ) yang mewakili lebih dari 200 ribu pemilik, penghuni, dan penyewa rusun.

Aksi ini dipicu oleh Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 730/2024 tentang Tarif Air Minum PAM Jaya, yang menggolongkan rumah susun sebagai pelanggan komersial (Kelompok K III), setara dengan mal dan apartemen mewah.

Akibatnya warga rumah susun yang golongan sebagai Apartemen masuk dalam K III (khusus pelanggan gedung-gedung komersial) yang harus membayar tarif air bersih PAM Jaya lebih dari mahal (Rp21.550) dibanding dengan Rumah Tangga di Atas Menengah dan Rumah Susun Mewah (Rp17.500).

Ribuan warga rumah susun dan apartemen dari berbagai wilayah DKI Jakarta menggelar aksi damai di depan Balai Kota DKI Jakarta Senin (21/7/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)Foto: Ribuan warga rumah susun dan apartemen dari berbagai wilayah DKI Jakarta menggelar aksi damai di depan Balai Kota DKI Jakarta Senin (21/7/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Ribuan warga rumah susun dan apartemen dari berbagai wilayah DKI Jakarta menggelar aksi damai di depan Balai Kota DKI Jakarta Senin (21/7/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

"Kami tak paham mengapa Pak Gubernur seakan tutup mata dengan hal ini, padahal sudah puluhan anggota kami yang keluhan hal ini. Sampai-sampai kami sudah buat puluhan Laporan Masyarakat di Balai Kota dan sudah bersurat mohon beraudiensi. Tapi tidak ada satu pun yang ditanggapi. Jangan bertemu, surat-surat kami tidak ada yang ditanggapi," kata Adjit di depan Balaikota, Jakarta, Senin (21/7/2025).

P3RSI menilai penggolongan/klasifikasi dalam Kepgub tersebut keliru secara hukum dan bertentangan dengan prinsip keadilan sosial. Untuk itu berharap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mau mendengarkan aspirasi warganya yang tinggal di rusun. Namun jika tidak maka warga rusun bakal mengadukan ke tingkat Mahkamah Konstitusi (MK).

"P3RSI bersama-sama warga rusun Se-DKI Jakarta akan menggugat dengan mengajukan Uji Materiil ke Mahkamah Agung," tegasnya.


(fys/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rano 'Si Doel' Karno Ajak Warga Terdampak Banjir Pindah ke Rusun

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular