Isu Jokowi Ekspor Pasir Demi Singapura? Menterinya Bilang Ini

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Senin, 12/06/2023 16:03 WIB
Foto: Ilustrasi Pasir Laut. Getty Images/Spencer Platt

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono membantah tudingan yang menyebut diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut untuk memuluskan investasi Singapura ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Trenggono menegaskan bahwa ekspor pasir laut baru kan dilakukan jika kebutuhan di dalam negeri sudah terpenuhi, sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 9 ayat (2) huruf c PP No.26/2023.

"Gak ada lah (arah niat) ke situ. PP nya itu kan ekspor apabila kebutuhan dalam negeri sudah dipenuhi, itu juga jika sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucap Trenggono saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023).


Adapun tudingan tersebut mencuat lantaran hubungan Singapura-Indonesia yang kian menghangat. Sebelumnya, Jokowi mengajak para investor Singapura untuk menanamkan modalnya di megaproyek IKN.

Sementara itu, aturan tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut ini telah menjadi sorotan publik sejak aturan tersebut diterbitkan pada Mei lalu. Apalagi dalam aturannya disebutkan bahwa pemerintah akan mengizinkan dilakukannya kegiatan ekspor pasir laut.

Dengan diterbitkannya PP ini juga telah menuai protes serta kekhawatiran dari para nelayan, masyarakat pesisir, hingga pemerhati lingkungan hidup. Oleh sebab itu, MenKP Trenggono memastikan tidak akan terjadi kerusakan lingkungan atas diterbitkannya PP ini.

Foto: Ilustrasi Pasir Laut. Getty Images/Spencer Platt
Ilustrasi Pasir Laut. (Photo by Spencer Platt/Getty Images)

"PP ini tidak akan bisa dijalankan kalau tidak ada peraturan turunan teknisnya. Nah peraturan turunan teknisnya ini lah nanti saya harapkan di FGD (Focus Group Discussion) itu juga ada masukan seperti apa pengawasannya. Bahkan, di PP disebutkan harus ada petugas pengawas pemantau di dalam kapal itu," ujar Trenggono.

Namun demikian, Trenggono seakan belum mantap dan tegas terkait dengan tata cara pengawasannya, hingga Ketua Komisi IV DPR Sudin menginterupsi pernyataan dari Trenggono.

"Nih mohon maaf nih kalau sampai ada pertanyaan, kalau mereka semua (petugas pengawas) sampai kerjasama Wallahu a lam bish-shawab. Kalau misal semuanya berkolaborasi untuk kemudian bermain curang, itu urusannya sama Allah," ucap Trenggono.

"Ya gak bisa begitu dong, harus tegas!," kata Sudin menginterupsi.

Menanggapi hal itu, Trenggono menjelaskan, untuk pengawasannya KKP akan melakukan berbagai cara, selain dilakukan dengan petugas pengawas, pihaknya juga akan mengawasi pengelolaan sedimentasi laut ini dengan menggunakan teknologi satelit dan drone.

"Bukan, kalau dari sisi pengawasan. Pertama petugas pengawas, yang kedua kita punya teknologi satelit dan drone yang kemudian kita akan lengkapi di tahun 2024 ini oleh PRL," jelasnya.

Namun, Sudin kembali mempertanyakan soal pengawasan pada petugas yang mengawasi. Dikhawatirkan, para petugas tersebut akan bermain-main saat melakukan pengawasan. "Nanti kalau tugas yang mengawasinya bermain-main gimana?," lanjutnya.

Menjawab hal itu, Trenggono menyebut akan dilakukan penggantian petugas pengawas setiap seminggu sekali.

"Seminggu sekali (petugas pengawas) akan diganti. Tapi yang pasti kami berharap pimpinan dan seluruh anggota komisi IV kan pasti mewakili daerah, jadi saya kira bisa ikut mengawasi di situ," jawab Trenggono.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP, Victor Gustaaf Manoppo menjelaskan bahwa dengan digantinya petugas pengawas setiap seminggu sekali itu merupakan strategi KKP untuk meminimalisir terjadinya kecurangan dalam proses pengawasan di kapal.

"Ini saya (kasih) masukan, kamu jadi tim pengawas di kapal nanti kalau lama-lama kan kamu nanti cincai sama orangnya, makanya kenapa gak diganti setiap minggu biar gak ada kedekatan. Ini tim pemantau di dalam kapal," jelas Victor.


(wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Efek Kasus Raja Ampat, KKP Ubah Aturan Tambang di Pulau Kecil