
Dijual! Motor Royal Enfield Rp20 Juta, Mobil Supra Rp700 Juta

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan melelang barang sitaan. Berbagai motor dan mobil klasik yang akan dilelang dipatok dengan harga mulai dari Rp 20 juta.
Dilansir dari Instagram @ditjenkn, barang yang akan dilelang merupakan barang sitaan Direktorat Jenderal Bea Cukai yang statusnya sudah menjadi barang milik negara (BMN). Nantinya, masyarakat dapat melakukan biding melalui situs lelang.go.id atau menghubungi contact center Halo DJKN.
"Barang-barang tersebut adalah barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai @beacukairi yang statusnya sudah berubah menjadi BMN dan akan dilelang DJKN @kemenkeuri melalui @kpknl_jakarta2 @beacukaipriok," dikutip oleh CNBC Indonesia, Selasa (6/6/2023).
Mobil klasik merek Toyota Tipe Supra RZS akan dilelang dengan limit Rp 704,17 jutaan. Lelang akan dilakukan pada 8 Juni 2023 dengan Uang Jaminan Lelang (UJL) sebesar Rp 350 juta, dan diterima paling lambat sehari sebelum lelang dilakukan. Open Biding dimulai dari pukul 10.00 WIB - 11 .00 WIB.
![]() Mobil dan Motor Klasik Dilelang (Instagram/Kpknl_Jakarta2) |
Kemudian, ada juga motor Royal Enfield Tipe Classic EFI 500cc dengan nilai limit Rp 27,67 jutaan. Selain itu, Royal Enfield Classic Classic 350cc juga ikut dipamerkan. Motor - motor ini akan dilelang pada 12 Juni 2023, mulai pukul 09.30 WIB - 10.45 WIB dengan UJL sebesar Rp 10 juta.
![]() Mobil dan Motor Klasik Dilelang (Instagram/Kpknl_Jakarta2) |
"Yuk ikutan lelang mobil dan motor yang harganya mulai dari Rp 20 jutaan aja loh!," dikutip dari akun Instagram @kpknl_jakarta2.
Hasil lelang BMN ini nantinya akan langsung masuk ke kas negara dan menambah pendapatan negara.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kantor Sri Mulyani Lelang 60 Moge, Harga Mulai Rp20 Jutaan!
