Jreng, Zulhas Mendadak Sebut Impor Bawang Putih Mengganggu
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengaku tidak setuju jika komoditas bawang putih impor terus membanjiri pasar Indonesia. Menurutnya, komoditas itu Indonesia bisa memproduksinya sendiri di dalam negeri.
"Yang tahu stok itu saya! Kita mau ekspor, jangan hobi impor dong, masa soal bawang (kita impor). Kita kurangilah impor-impor yang bisa mengganggu ekonomi kita," ujarnya di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Namun, Zulhas enggan berkomentar lebih lanjut terkait impor bawang putih tersebut.
Untuk diketahui, sebelumnya importir bawang putih yang tergabung dalam Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang dan Sayur Umbi Indonesia (Pusbarindo) mengaku pihaknya sudah tidak lagi mendapatkan Surat Perizinan Impor (SPI) dari Kemendag sejak 31 Maret 2023 lalu. Mereka juga mengungkapkan stok bawang putih nasional sudah menipis dan membutuhkan tambahan pasokan lagi. Sementara izin impor bawang putih masih tertahan oleh pemerintah.
Di sisi lain, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa menyampaikan, harga bawang putih yang saat ini terus terkerek naik disebabkan oleh minimnya pasokan di dalam negeri karena belum adanya tambahan barang masuk lagi dari impor, padahal permintaan tinggi.
Kementerian Pertanian memprediksi konsumsi bawang putih periode 2020-2024 meningkat 1,38% per tahun. Pada 2021, konsumsi bawang putih nasional diproyeksikan sebesar 515,74 ribu ton, tetapi jumlah konsumsi diperkirakan sempat menurun menjadi 508,35 ribu ton pada 2022, dan akan kembali naik menjadi 517,93 ribu ton 2023 dan 526,77 ribu ton di tahun 2024.
Ketut menyebut, kebutuhan bawang putih nasional selama 1 tahun ialah sekitar 600 ribu ton. Di mana, sekitar 95%-nya masih dipenuhi dari impor.
"Kondisi harga bawang putih saat ini yang cenderung naik juga ada kaitannya dengan supply atau pasokan dari luar negeri," kata Ketut kepada CNBC Indonesia, Senin (29/5/2023).
Untuk itu, Bapanas mendesak Kemendag segera mengeluarkan izin impor para pengusaha. Apabila ada hal-hal dari importir yang kurang memenuhi, sebaiknya Kemendag transparan dalam memberikan informasi tersebut, sehingga proses perizinan dapat berjalan lancar dan harga di dalam negeri bisa kembali normal.
(dce)