Jatah Rakyat! Sri Mulyani Transfer Rp243 T ke Kepala Daerah
Jakarta, CNBC Indonesia - Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada April 2023 telah mencapai sebesar Rp243,08 triliun atau 29,84% dari pagu. Nilai ini meningkat 0,27% year on year (yoy).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyalurkan dana bagi hasil Rp35,77 triliun atau 26,25 persen dari pagu, naik sebesar 95,21 persen (yoy). Peningkatan disebabkan adanya kenaikan pagu DBH SBA Minerba 2023, pagu DBH SBA Migas 2023, serta pagu DBH CHT 2023.
"Capaian tersebut terutama karena adanya kenaikan pagu DBH SDA Minerba 2023 sebesar 34 persen (yoy), kenaikan pagu DBH SDA Migas 2023 sebesar 19 persen (yoy), serta kenaikan pagu DBH CHT 2023 sebesar 36 persen (yoy)," dikutip CNBC Indonesia dari APBN Kita Edisi Mei 2023, Jumat (25/5/2023).
Kemudian, untuk realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) pada April 2023 sudah tersalurkan sebesar Rp134,59 triliun atau 33,99 persen dari pagu, terkontraksi 12,85 persen (yoy). Penyebab penurunan dikarenakan Pemerintah Daerah (Pemda) sedang melakukan penyesuaian penganggaran DAU dan menyiapkan laporan rencana penggunaan DAU.
Selanjutnya, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik telah tersalurkan sebesar Rp744,38 miliar atau 1,39 persen dari Pagu, mengalami penurunan sebesar 4,18 persen (yoy). Sedangkan, DAK non fisik mengalami kenaikan 24,43 persen (yoy).
"DAK Non Fisik pada April 2023 telah disalurkan sebesar Rp49,29 triliun atau 37,83 persen dari Pagu, naik sebesar 24,43 persen (yoy)," dikutip oleh CNBC Indonesia.
Untuk realisasi dana otonomi khusus dan dana keistimewaan D.I Yogyakarta (DAIS) juga mengalami penurunan. Realisasi dana otonomi khusus sebesar Rp1,19 triliun atau 6,89 persen dari pagu, turun sebesar 80,62 persen (yoy). Kemudian, realisasi DAIS yaitu Rp165,73 miliar atau 11,67 persen dari pagu, turun16,30 persen (yoy).
Penyaluran dana desa pada April 2023 terealisasi sebesar Rp20,52 triliun atau 30,09 persen dari pagu, turun sebesar 7,10 persen. Ini dikarenakan terdapat beberapa daerah yang belum mengajukan penyaluran dana desa 2023.
Realisasi insentif fiskal juga mengalami penurunan. Tercatat, insentif fiskal April 2023 sebesar Rp516,32 miliar atau 6,45 persen dari pagu, turun sebesar 21,27 persen (yoy).
(haa/haa)