PLN Blak-blakan Soal Nasib Pensiun Dini PLTU Batu Bara RI
Jakarta, CNBC Indonesia - PT PLN (Persero) berkomitmen untuk melakukan transisi dalam penggunaan energi berbasis fosil ke energi bersih. Salah satunya dengan menggenjot porsi pembangkit energi baru terbarukan dan melakukan pensiun dini PLTU.
Executive Vice President of Energy Transition and Sustainability PLN Kamia Handayani memproyeksi kebutuhan investasi untuk memenuhi listrik dari sumber EBT hingga 2060 paling tidak mencapai US$ 700 miliar. Oleh sebab itu, tanpa adanya dukungan pendanaan dari luar program pensiun dini PLTU akan cukup sulit terealiasi.
"Jadi PLTU batu bara yang sudah waktunya pensiun akan kita pensiunkan sesuai dengan waktunya. Tapi jika mengharapkan pensiun lebih awal tentu harus dukungan internasional karena ini bukan menjadi bagian dari target Indonesia secara voluntary ke paris agreement," kata dia saat ditemui usai acara Green Economic Forum, Senin (22/5/2023).
Seperti diketahui, pemerintah terus mendorong agar Indonesia bisa mencapai target netral karbon atau Net Zero Emissions (NZE) pada 2060 atau lebih cepat. Salah satu upayanya yaitu dengan mempercepat masa pengakhiran operasional alias pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yang merupakan salah satu penyumbang emisi terbesar.
Selain bisa menekan emisi karbon, pemensiunan dini PLTU batu bara dinilai bisa mencegah PT PLN (Persero) dari kerugian yang lebih besar. Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, hal ini bisa terjadi khususnya karena saat ini Indonesia tengah mengalami kelebihan pasokan listrik.
Bila PLN tidak mampu menyerap pasokan listrik dari pembangkit listrik swasta (Independent Power Producers/ IPP), maka PLN akan dikenakan pembayaran penalti. Pasalnya, dalam kontrak jual beli tenaga listrik diberlakukan skema "Take or Pay" (TOP).
Artinya, PLN harus mengambil listrik sesuai volume terkontrak. Bila nyatanya mengambil listrik di bawah volume terkontrak, maka PLN harus membayar penalti yang telah disepakati bersama.
Oleh karena itu, agar PLN terhindar dari kerugian yang lebih besar dari pembayaran penalti tersebut, maka menurutnya salah satu caranya bisa dilakukan dengan mempercepat pensiun dini PLTU berusia tua.
"Karena beban finansial yang besar, maka saya menyarankan agar PLN bernegosiasi untuk menurunkan ToP, dan membatalkan PLTU-PLTU yang bisa dibatalkan," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (15/12/2022).
(pgr/pgr)