Dear Bos Ritel, Begini Janji Wamendag Soal Utang Rp344 M
Jakarta, CNBC Indonesia - Polemik pembayaran selisih harga atau rafaksi minyak goreng senilai Rp 344 miliar, yang sudah lebih dari satu tahun lamanya sedikit demi sedikit mulai menunjukkan titik terang.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga pun optimistis permasalahan pembayaran rafaksi ini bisa ditemukan titik terangnya sebelum Agustus 2023.
"Saya yakin akan ada titik temunya sebelum Agustus. Kan ini masih ada Mei, Juni, Juli sebelum itu bisa lah selesai," kata Jerry saat ditemui wartawan di JCC Senayan, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Jerry mengatakan, pihaknya dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) telah menjalin komunikasi untuk membahas permasalahan rafaksi minyak goreng.
"Kami sudah beberapa kali berkomunikasi dengan Aprindo dan semangatnya sama kok, mengutamakan kepentingan nasional dan tidak ada pihak yang dirugikan," ujarnya.
Sebelumnya, Kemendag dan Aprindo telah melakukan pertemuan di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (4/5/2023) lalu untuk membahas terkait pembayaran rafaksi minyak goreng.
Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey mengungkapkan, pihaknya telah meminta kepastian kepada Kemendag, kapan pendapat hukum dari Kejaksaan Agung akan dirilis, dan kapan kepastian rafaksi senilai Rp 344 miliar dibayarkan.
Secara terpisah, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyampaikan, berdasarkan pertemuan yang dilakukan Kemendag bersama Aprindo, kedua pihak telah sepakat untuk kembali mengadakan pertemuan pada pekan ini, turut diundang juga produsen minyak goreng, guna membahas solusi yang tepat dan mencari jalan keluar untuk permasalahan ini.
"Disepakati untuk melakukan pertemuan, mungkin di minggu depan antara teman-teman Aprindo dan teman-teman di produsen," kata Isy Karim saat ditemui awak media di Kantor Kemendag, Jumat (5/5/2023).
(dce)