
Bos Ritel Warning Pemerintah, Utang Rp 344 M Beres 3 Bulan

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memperingatkan pemerintah segera menyelesaikan urusan utang rafaksi atau selisih bayar minyak goreng sebesar Rp344 miliar. Hal itu disampaikan Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey usai bertemu dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kepala Badan Kebijakan Perdagangan, dan Staf Khusus Staf Khusus Menteri Perdagangan (Mendag) di kantor Kemendag, Kamis (4/5/2023).
"Kita minta sudah selesai 2-3 bulan. Selesai dibayar, karena uangnya ada di kas BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit)," kata Roy.
Tenggat dari peritel itu bukan tak beralasan.
"Sebelum ramai-ramai pesta demokrasi. Kan kampanye sekitar 5 bulan sebelumnya. Jadi Agustus mungkin sudah mulai menggarap untuk masa itu. Makanya kami minta 2-3 bulan selesai," kata Roy.
Roy menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, pihaknya tak juga mendapat kepastian dari pemerintah. Terkait nasib utang yang atas program minyak goreng satu harga yang diluncurkan Januari 2022 lalu itu.
"Karena ini sudah melibatkan institusi lain, yang bukan di bawah Kementerian Perdagangan, yaitu Kejaksaan Agung (Kejagung). Karena itu, kami sebenarnya berharap pertemuan hari ini ada kepastian kapan diselesaikan dan kepastian akan dibayar. Bukan kepastian nggak tahu dan nggak dibayar," kata Roy.
"Tadi belum ada jawaban. Karena Kemendag kan nggak bisa kontrol (Kejagung)," katanya.
Di sisi lain, Roy menambahkan, jika pemerintah tak kunjung menyelesaikan pembayaran utang tersebut, peritel akan mengambil langkah lain. Mulai dari mengurangi pembelian minyak goreng hingga langkah hukum.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kisruh Utang Minyak Goreng Rp344 Miliar, Ini Kata Mendag