Kronologi Utang Rp344 M, Zulhas Sebut Ada Ancaman Penjara

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
06 May 2023 16:00
Pantauan harga minyak di Indomaret kawasan Jakarta, Rabu (3/5/2023). (CNBC Indonesia/Damiana Cut E)
Foto: Pantauan harga minyak di Indomaret kawasan Jakarta, Rabu (3/5/2023). (CNBC Indonesia/Damiana Cut E)

Jakarta, CNBC Indonesia - Persoalan minyak goreng di Indonesia selalu menjadi polemik. Setelah adanya langka minyak goreng beberapa waktu silam, kini pemerintah dan pengusaha ritel modern pun bersitegang karena minyak goreng.

Persoalan yang terjadi antara pemerintah dan pengusaha ritel modern akibat utang selisih bayar atau rafaksi minyak goreng sebesar Rp 344 miliar yang belum dibayarkan pemerintah kepada peritel modern.

Akibat mandeknya pembayaran utang tersebut, para pengusaha ritel modern mengancam akan mengurangi dan menghentikan pembelian minyak goreng. Artinya, ketersediaan minyak goreng di pasaran terancam langka lagi.

Langkah hukum akan dilakukan oleh para peritel jika pemerintah tidak membayar utang tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey.

"Kami masih akan menunggu kepastian dari pemerintah. Kepastian kapan dibayar ya, bukan tidak akan bayar. Segala utang kan harus dibayar," jelas Roy Mandey usai bertemu dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kepala Badan Kebijakan Perdagangan, dan Staf Khusus Staf Khusus Menteri Perdagangan (Mendag) di kantor Kemendag, Kamis (4/5/2023).

Kronologi Pemerintah Berhutang Rp 344 M Kepada Peritel Modern

Berawal dari program minyak goreng satu harga, Rp14.000 per liter, yang diberlakukan Menteri Perdagangan sebelumnya, Muhammad Lutfi, pada Januari 2023.

Saat itu diterbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 3/2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Untuk Kebutuhan Masyarakat Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh BPDPKS. Nahasnya, Permendag itu dicabut dalam hitungan pekan, dan diganti dengan kebijakan baru.

Lewat Permendag itu, pemerintah menjanjikan mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,6 triliun dari kas Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebagai subsidi mengganti selisih harga pedagang dengan harga pemerintah.

Kebijakan satu harga diberlakukan menyusul lonjakan harga minyak goreng saat itu, bahkan sampai menembus Rp18.000 per liter kala itu. Kenaikan harga minyak goreng terjadi sejak akhir tahun 2021, efek domino 'meledaknya' permintaan, dan diperburuk perang Rusia-Ukraina yang pecah pada Februari 2022.

"Sebelum Permendag itu terbit, kami sudah diingatkan bahwa akan ada kebijakan seperti itu. Dan, saat itu, kami tak ada pakai pengacara, kami ikhlas langsung menjalankan. Disuruh menjual minyak goreng yang tadinya harganya Rp24.000 per liter jadi Rp14.000 per liter," terang Roy.

"Harga keekonomian minyak goreng saat itu sebenarnya Rp17.260 per liter. Nah, kami jual Rp14.000 per liter, artinya pemerintah harus bayar selisih Rp3.260 per liter. Tapi, saat itu ada yang beli Rp19.000 bahkan Rp20.000 per liter. Tapi kami ikhlas aja demi bangsa," tambah dia.

Program itu berlangsung pada 19-31 Januari 2022. Di mana, rafaksi itu adalah hasil selisih harga atas sekitar 40 juta liter minyak goreng satu harga saat itu.

"Kami berharap 2-3 bulan selesai, sebelum ramai-ramai pesta demokrasi," kata Roy.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, pihaknya menunggu 'lampu hijau' dari dari Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelum pemerintah lewat BPDPKS memutuskan membayar atau tidak rafaksi itu.

"BPDPKS mau bayar tapi Permendag sudah gak ada, maka perlu payung hukum kalo itu. Kan BPDPKS mau bayar, dia bayar kalau ada aturan. Kalau ngga (tanpa payung hukum), dia masuk penjara. BPDPKS oke bayar kalau ada aturannya," kaya Zulhas.

"Aturan Permendag sudah gak ada, kita perlu fatwa hukum. Itu diminta sekjen ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kalo udah ada, nanti kita bilang saya bikin surat bayar nih, jadi bukan kita yang bayar, anggarannya gak ada kalo kita," sebut Zulhas.


(cap/cap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tiba-tiba, Bos Ritel Modern Minta Maaf & Peringatkan Warga RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular