Apa Kabar Aset Tommy Soeharto yang Dilelang Satgas BLBI?

Jakarta, CNBC Indonesia - Upaya melelang aset-aset PT Timor Putra Nasional milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto masih terus dilakukan Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
Ini karena aset-aset tersebut tak kunjung laku setelah dilelang sebanyak tiga kali sejak awal tahun lalu. Hingga kini tim Satgas BLBI masih akan melakukan penilaian ulang terhadap aset Tommy itu supaya akhirnya bisa di monetisasi.
"Saat ini aset-aset TPN sedang dalam proses penilaian ulang," kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (24/3/2023).
Setelah penilaian ulang terhadap total aset itu selesai dilakukan, Satgas BLBI akan kembali melelang keempat aset PT Timor Putra Nasional (TPN). Namun, pelaksanaan lelangnya masih dalam tahap perencanaan, dan akan diumumkan ke publik jika sudah ditetapkan.
"Dilakukan lelang kembali. Waktu pelaksanaan lelang akan ditentukan kemudian," ujar Rionald yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
Dari data Satgas BLBI, utang Tommy ke negara dilakukan melalui PT Timor Putera Nasional (TPN) saat terjadinya krisis keuangan pada tahun 1997-1998 silam.
Nilai utang tersebut mencapai Rp 2,61 triliun, setelah ditambahkan biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10%. Piutang ini sesuai PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.
Aset Tommy juga mengalami penurunan penawaran selama pelelangan. Semula bernilai Rp 2,425 triliun. Lalu pada lelang selanjutnya diturunkan menjadi Rp 2,151 triliun. Setelah dua kali tidak laku, aset ditawarkan seharga Rp 2,064 triliun.
Sementara itu limit jaminan juga berubah, sebelumnya Rp 1 triliun menjadi Rp 430 miliar dan terakhir turun lagi menjadi Rp 420 miliar. Satgas BLBI membuka opsi pelelangan terhadap aset itu tak lagi dalam satu paket, melainkan terpisah.
Adapun keempat aset Tommy yang dilelang masih sama. Pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
[Gambas:Video CNBC]
'Barang Panas', Lelang Aset Sitaan BLBI Sepi Peminat!
(mij/mij)