Siap-siap, Bentar Lagi Motor Listrik Harga Rp2,5 Juta Nyata

News - Ferry Sandi, CNBC Indonesia
08 March 2023 07:50
Ilustrasi motor listrik Selis dan Gesits. Foto: Ilustrasi motor listrik Selis dan Gesits.

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah bersiap memberlakukan subsidi untuk setiap pembelian mobil dan motor listrik berbasis baterai mulai 20 Maret 2023 nanti. Untuk motor, bakal diberikan subsidi sebesar Rp 7 juta.

Dengan subsidi ini, calon konsumen tak perlu merogoh kantong dalam untuk bisa memiliki motor. Bahkan, ada motor yang tinggal seharga Rp2,5 juta karena disubsidi.

Bagaimana caranya? Untuk bisa memperoleh subsidi, calon pembeli harus menunjukkan NIK kepada diler. Yang kemudian akan melakukan verifikasi sehingga subsidi memang tepat sasaran. Lalu, jika berhak mendapat subsidi, diler akan memproses lewat mekanisme yang sudah ditetapkan, di mana semua proses pembayaran menggunakan bank BUMN.

Untuk tahun 2023 ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajukan alokasi subsidi untuk 200 ribu unit motor. 1 NIK hanya berhak menikmati 1 kali subsidi alias hanya bisa untuk sekali pembelian.

Sesuai ketentuan yang dipersyaratkan Kemenperin, yaitu harus produksi di dalam negeri, baru ada 3 merek motor yang memenuhi syarat untuk skema subsidi ini. Yaitu Volta, Gesits, dan Selis. Ketiga merek ini disebut sudah memenuhi syarat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) lebih 40%.

Dengan subsidi ini, berikut gambaran harga motor listrik berbasis baterai di Indonesia.

Konsumen dengan modal terbatas, bisa memilih motor keluaran Selis.

Untuk harga termurah, ternyata ada yang 'cuma' dibanderol Rp9,50 juta per unitnya. Jika pembeli berhak mendapat subsidi, artinya hanya perlu membayar sekitar Rp2,5 juta atau kurang dari Rp3 juta. Dengan modal sebesar itu, bisa memboyong 1 unit motor listrik varian Selis Motor Listrik Eagle.

Atau, jika punya uang lebih, bisa membeli motor produksi Gesits Motor yang memiliki banderol harga termahal, hampir Rp29 juta per unit. Jika berhak mendapat subsidi, konsumen hanya perlu membayar sebesar Rp 22 jutaan.

Bisa juga memilih motor listrik Volta dengan banderol harga berkisar Rp15 juta per unit. Jika disubsidi, hanya perlu rogoh kocek sekitar Rp 8 juta sudah bisa bawa 1 unit motor listrik Volta.

Syarat Baru

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, tidak semua orang bisa menikmati bantuan atau subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta. Melainkan diperuntukkan hanya bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Kalau untuk roda dua bukan kita sebut dengan (kelas) menengah, tapi UMKM. Jadi nanti datanya akan diberikan UMKM ada sekitar puluhan juta di Indonesia, tadi bu Menteri Keuangan sampaikan. Itu nanti akan diverifikasi sebelum mereka mendapatkan, sebelum mereka bisa menjadi penerima manfaat dari program bantuan pemerintah ini," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (7/3/2023).

Hingga saat ini, rencana subsidi motor masih dalam proses finalisasi aturan oleh pemerintah.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Deretan Motor Listrik yang Potensial Dapat Subsidi Rp7 Juta


(dce)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading