
Subsidi Motor Listrik Meluncur, Tapi Kok Gesits Belum Siap

Jakarta, CNBC Indonesia - Pabrikan motor listrik merk Gesits rupanya belum siap memenuhi kuota produksi motor listrik untuk program insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Untuk diketahui, pemerintah bakal memberikan bantuan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk setiap pembelian unit motor listrik, dengan target 200 ribu unit motor hingga Desember 2023. Namun, pabrikan motor listrik dalam negeri ternyata belum mampu siap.
"Ya harus jalan (program subsidi KBLBB). Saya baru tanya Gesits, ternyata Gesits belum siap padahal saya kan tahu sudah berapa sekarang yang dibuat oleh Kementerian ESDM untuk penggantian engine (program konversi)," ujar Luhut saat ditemui di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian telah mendata jumlah perusahaan motor listrik yang bisa mendapatkan bantuan subsidi pemerintah melalui program Bantuan Pemerintah dan Insentif Fiskal untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Nilai bantuan subsidi yang diberikan sebesar Rp 7 juta per unit motor baru.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier mengungkapkan ada 8 perusahaan dengan 13 model motor listrik yang bisa mendapatkan bantuan subsidi ini. Seluruh perusahaan tersebut sudah memenuhi syarat dari pemerintah yaitu produknya memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 40%.
"Jumlah perusahaan KBLBB roda dua per TKDN 40% hari ini 8 perusahaan untuk 13 model. Teman-teman manufaktur udah bisa akses," ungkap Taufiek di Kantor Menko Marves Jakarta, Senin sore seperti ditulis Selasa (21/3/2023).
Untuk tahun ini, Kemenperin menargetkan subsidi motor listrik diberikan kepada 200 ribu kendaraan baru. Sedangkan pada tahun 2024 meningkat menjadi 600 ribu unit.
Adapun syarat yang harus dipenuhi produsen motor listrik yaitu diproduksi di dalam negeri, TKDN 40% dan di mana 1 NIK hanya berhak untuk 1 kali pembelian. Produsen juga dapat mendaftar untuk kepesertaan program melalui sisapira.id.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kuasai Gesits, IBC Targetkan Motor Listrik Ini Jadi Jawara RI