Macro Insight

Gayus Sampai Rafael, Nih Daftar Miliarder Pajak Bikin Heboh!

Tim Riset, CNBC Indonesia
24 February 2023 17:40
pelaporan SPT Tahunan Pajak
Foto: Suasana pelaporan SPT Tahunan Pajak di KPP Pratama Jakarta Palmerah, Kamis (31/3/2022). Batas akhir lapor SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi berakhir hari ini pada 31 Maret 2022. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

6. Tomy Hindratno

Tommy terciduk Operasti Tangkap Tangan (OTT) KPK saat menangani kasus pajak PT Bhakti Investama pada 2013 silam. Tommy diyakini menerima suap sebesar Rp 280 juta.

Oleh Pengadilan Tipikor Jakarta,Tommy dihukum 3,5 tahun penjara. Dia naik banding dan malah mendapat tambahan hukuman lebih panjang yakni 10 tahun oleh Mahkamah Agung.

7. Eko Darmayanto dan Muhammad Dian Irwan Nuqisra

Eko dan Dian divonus sembilan tahun penjara pada Desember 2013. Keduanya terbukti menerima suap sebesar S$ 600 ribu untuk pengurusan pajak PT The Master Steel, menerima Rp 3,250 miliar terkait pengurusan pajak PT Delta Internusa, dan sebesar US$ 150 ribu untuk pengurusan kasus pajak PT Nusa Raya Cipta (NRC).

8. Handang Soekarno

Handang terciduk OTT KPK pada November 2016. Tim Satgas KPK juga menyita uang berupa dolar Amerika Serikat yang setara dengan Rp 1,139 miliar.

Handang dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah terbukti bersalah menerima suap Rp 1,9 miliar dari Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair.

9. Pargono Riyadi


KPK menangkap Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat Pargono Riyadi dan pengusaha Asep Yusuf Hendra pada 9 April 2013.

Pargono dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara karena terbukti memeras wajib pajak dalam pengurusan pajak pribadi Asep.

10. Kasus pajak dealer Jaguar-Bentley

KPK menahan empat pegawai pajak yang terlibat dalam kasus pajak PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) pada Oktober 2019.

Mereka adalah Yul Dirga (Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, Kanwil Jakarta Khusus), Hadi Sutrisno (Supervisor Tim Pemeriksa Pajak PT WAE di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga), dan Jumar dan M Naim Fahmi ( ketua dan anggota tim pemeriksa pajak PT WAE).

Mereka diduga meneripa suap restitusi pajak PT WAE senilai 5,3 miliar pada 2015 dan Rp 2,7 miliar pada tahun pajak 2016.

PT WAE adalah perusahaan penanaman modal asing yang memiliki bisnis dealer hingga servis berbagai merek mobil ternama dari Jaguar, Bentley, Land Rover, hingga Mazda.


CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]


(mae/mae)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular