
Musuh Bebuyutan! RI Pernah Pukul KO Uni Eropa Gegara Sawit

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia rupanya tidak hanya berdiam diri ketika ada gangguan terutama menyangkut perdagangan dari dunia internasional. Ketika baru-baru ini Indonesia justru dinyatakan kalah oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) karena digugat Uni Eropa atas kebijakan larangan ekspor bijih nikel, kini tiba-tiba RI menyatakan akan menggugat Uni Eropa di WTO.
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Septian Hario Seto mengatakan, Pemerintah Indonesia akan menggugat Uni Eropa di WTO terkait minyak sawit (Crude Palm Oil/ CPO). Sebelumnya, pemerintah Indonesia juga telah memasukkan gugatan kepada Uni Eropa terkait kebijakan anti dumping dari harga impor baja RI.
"Jadi, ini kita gak sebaiknya diam-diam saja karena banyak negara berkembang yang sikapnya seperti itu, yang menurut saya jangan didiamkan, kita harus challenge ini, kita gugat di pengadilan mereka sendiri," ungkap Seto dalam acara "Energy & Mining Outlook 2023" CNBC Indonesia, Kamis (23/02/2023).
Uni Eropa dan Indonesia bak musuh bebuyutan. Keduanya kerap 'berperang' dagang di WTO dan sidang gugatan internasional lainnya.
Sebelum kalah dari Uni Eropa, menurut catatan CNBC Indonesia, RI pernah menang melawan gugatan yang diajukan Uni Eropa di WTO atas kasus pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) produk turunan sawit yaitu biodiesel pada 2018. Hasil akhir putusan panel Dispute Settlement Body (DSB) WTO memenangkan enam gugatan Indonesia atas Uni Eropa.
Ironi memang, saat itu produk biodiesel Indonesia dikenakan BMAD 8,8% hingga 23,3%. Sangat tinggi yang menyebabkan produk biodiesel Indonesia tak berdaya saing. Ekspor biodiesel Indonesia ke Uni Eropa pun melorot tajam.
![]() Jurus RI Perjuangkan Ekspor Sawit Hingga Cokelat ke Uni Eropa (CNBC Indonesia TV) |
Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum, melalui pengadilan di Uni Eropa maupun penyelesaian sengketa di DSB WTO. Indonesia mengajukan tujuh klaim gugatan utama kepada Uni Eropa.
Tak hanya sampai di situ, pembelaan Indonesia juga disampaikan dalam sidang First Substantive Meeting (FSM) pada Maret 2017 dan dilanjutkan dalam sidang Second Substantive Meeting empat bulan setelahnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya, panel DSB WTO melihat bahwa Uni Eropa tidak konsisten dengan peraturan perjanjian Anti Dumping WTO selama proses penyelidikan dumping hingga penetapan BMAD atas impor biodiesel dari Indonesia. Ternyata, ada enam ketentuan perjanjian Anti Dumping WTO yang dilanggar Uni Eropa dalam sengketa Indonesia mengenai pengenaan BMAD biodiesel.
Pertama, Uni Eropa tidak menggunakan data yang disampaikan eksportir Indonesia dalam menghitung biaya produksi. Kedua, Uni Eropa tidak menggunakan data biaya-biaya yang terjadi di Indonesia pada penentuan nilai normal sebagai dasar penghitungan margin dumping. Ketiga, Uni Eropa menentukan batas keuntungan yang terlalu tinggi untuk industri biodiesel di Indonesia.
Keempat, metode penentuan harga ekspor untuk salah satu eksportir Indonesia tidak sejalan dengan ketentuannya. Kelima, Uni Eropa menerapkan pajak yang lebih tinggi dari margin dumping. Keenam, Uni Eropa tidak dapat membuktikan bahwa impor biodiesel asal Indonesia mempunyai efek merugikan terhadap harga biodiesel yang dijual oleh industri domestiknya.
Atas dasar enam temuan tersebut, WTO akhirnya memenangkan Indonesia. Uni Eropa pun harus menerima konsekuensinya dan mengimplementasikan ketentuan WTO untuk menghapus pengenaan BMAD.
"Hal ini merupakan bentuk kemenangan telak untuk Indonesia yang tentunya akan membuka lebar akses pasar dan memacu kembali kinerja ekspor biodiesel ke Uni Eropa bagi produsen Indonesia, setelah sebelumnya sempat mengalami kelesuan akibat pengenaan BMAD," tegas Menteri Perdagangan saat itu Enggartiasto Lukita.
Lantas, apakah Indonesia kembali gemilang dengan menumbangkan Uni Eropa di WTO? Kita tunggu saja hasilnya.
(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Digugat Sana-Sini, Hubungan RI dengan Eropa Cs Masih Aman