
Uni Eropa Nyari Ribut Lagi Sama RI, Ini Isi Tuduhannya

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia kembali dibuat geram oleh tingkah Uni Eropa ketiga kalinya. Setelah produk nikel dan minyak sawit (Crude Palm Oil/ CPO), kali ini produk baja asal RI kena usik Uni Eropa.
Hal tersebut seiring dengan pengenaan tambahan bea masuk antidumping (BMAD) dan Countervailing Duties atau bea masuk penyeimbang (BMP) atas lempeng baja canai dingin nirkarat atau stainless steel cold-rolled flat (SSCRF) Indonesia.
Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Internasional Kementerian Perdagangan Bara Krishna Hasibuan, menjelaskan kebijakan pengenaan tambahan bea impor antidumping baja nirkarat lantaran produk baja Indonesia dianggap mendapatkan subsidi dari pemerintah China.
Sementara, pemerintah Indonesia menilai apa yang dituduhkan oleh Uni Eropa tersebut tidak mempunyai dasar bukti yang kuat. Oleh sebab itu, apa yang dilakukan Uni Eropa terhadap produk baja nirkarat asal Indonesia tidak adil.
"Argumentasi dari Uni Eropa adalah bahwa pabrik yang dimiliki oleh investor China yang beroperasi di kawasan industri Morowali mendapatkan subsidi dari pemerintah China. Sedangkan mereka gak bisa membuktikan jenis subsidi seperti apa itu yang dikenal dengan nama transnational subsidies," kata dia dalam acara Mining Zone CNBC Indonesia, dikutip Jumat (8/12/2023).
Oleh sebab itu, Bara menyebut Indonesia telah resmi menggugat Uni Eropa di WTO atas pengenaan tambahan bea masuk antidumping tersebut pada akhir November 2023. Mengingat, transnational subsidies atau subsidi transnasional sebetulnya juga tidak bertentangan dengan ketentuan yang ada di WTO.
"Soal transnational subsidies belum pernah satupun negara anggota atau anggota di WTO yang mengangkat kasus ini dalam suatu dispute. Jadi ini adalah pertama kali dalam sejarah pembentukan WTO ada satu anggota yang men-challenge anggota lain dalam dasar ini," kata dia.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Eropa Kembali Tuduh yang Tidak-Tidak, Pemerintah Beri Jawaban Menohok