
Digugat Sana-Sini, Hubungan RI dengan Eropa Cs Masih Aman

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia sedang dalam gugatan perdagangan oleh Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Gugatan itu terjadi karena kebijakan pemerintah Indonesia melarang ekspor bijih nikel beberapa tahun yang lalu.
Pada Oktober 2022 lalu, Indonesia pun dinyatakan kalah atas gugatan oleh Uni Eropa itu, dan saat ini Indonesia sedang mengajukan banding gugatan. Yang terang, polemik gugat-menggugat dengan Uni Eropa atas larangan ekspor tidak mengganggu hubungan Indonesia dengan negara-negara Eropa.
Hal itu dikatakan langsung oleh Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan. Ia bilang, tidak ada ganggunan akibat dari perlawanan beberapa negara tersebut.
Buktinya, ekspor dari Indonesia ke negara-negara Eropa masih menunjukkan angka yang bertumbuh.
"So far, selama ini tidak ada gangguan yang berarti misal hubungan kita dengan EU pun masih hubungan dengan Eropa masih berlangsung. Dan ekspor kita masih tumbuh terus dari bermacam komoditas dan produk," ujar Bara kepada CNBC Indonesia dalam program Mining Zone, dikutip Kamis (22/6/2023).
Selain itu, Bara juga mengatakan bahwa negara-negara tersebut bisa mengerti kebijakan yang diambil oleh Indonesia adalah karena Indonesia mau mengembangkan industri hilirisasi di dalam negeri.
"Dan negara lain bisa mengerti kebijakan yang dilakukan Indonesia untuk melarang ekspor dari beberapa komoditas. Karena ini memang dibutuhkan untuk program industri kita, kita ingin perkuat menggunakan resource yang ada di bumi Indonesia," tambahnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Kalah Digugat Uni Eropa di WTO, Jokowi Beri Pesan Menohok!