Ternyata Udah Hampir 1 Juta Orang Klaim JHT, Tanda Bahaya?
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat, jumlah klaim terhadap jaminan hari tua (JHT) hampir mencapai 1 juta orang, atau hanya kurang 1.118 orang. Angka ini bisa jadi gambaran gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi tahun lalu sangatlah besar.
"Itu adalah klaim terhadap jaminan hari tua karena PHK yang berakhirnya kontrak atau PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu). Jadi kalau lihat data klaim Jaminan Hari Tua (JHT) memang di situ jelas ada, 2022 ya sekitar 998.882 orang kalau lihat datanya, itu kan plus minus ya. Jadi kalau pakai JHT seperti itu," Kepala Biro Humas Kemenaker Chairul Fadly Harahap, dikutip Selasa (14/2/2023).
Namun perlu digarisbawahi, orang yang mencairkan JHT bukan hanya karena terkena PHK, melainkan ada faktor lain. Seperti pensiun maupun pensiun dini. Meski demikian, angka PHK di RI diperkirakan sudah tembus ratusan ribu sepanjang tahun lalu. Uniknya, data PHK Kemenaker justru jauh di bawah itu.
"Sedangkan kalau lihat laporan fungsi tenaga kerja di seluruh Indonesia, data satu data web Kemenaker di 2022 ter-PHK sampai Desember 2022 itu 25.114. Ini kenapa seperti itu? Karena banyak perusahaan tidak melaporkan PHK yang dilakukannya. Sedangkan yang 25.114 dari satu data di web Kemnaker ini betul-betul melalui dinas tenaga kerja atau fungsi fungsi tenaga kerja di seluruh kantor dinas ketenagakerjaan," kata Fadly.
Alhasil data riil yang ada di pemerintah jauh di bawah angka aslinya karena tidak semua perusahaan melaporkannya. Ketaatan dari perusahaan dalam melaporkan kejadian PHK pun menjadi dipertanyakan.
"Tapi ada hak mereka ya terhadap iuran jaminan kehilangan pekerjaan sehingga angka ini mencapai 998.882 orang, tapi angka ini kalau kita lihat dari sisi perubahan pertahunnya ini cenderung membaik sejak Covid-19 yang luar biasa tingginya di 2020, tapi 2021 2022 melandai turun kalau kita lihat perubahan pertumbuhannya," sebut Fadly.
Jika berkaca pada akumulasi pencairan JHT dari Januari sampai November 2022, jumlahnya mencapai 919.071 orang. Artinya di bulan terakhir 2022, terdapat penambahan orang sebanyak 79.811 orang.
(dce)