Big Stories 2022

Ramai BPJS Kesehatan Orang Kaya, Hapus Kelas & Iuran Baru

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
29 December 2022 14:00
INFOGRAFIS, Ruangan Kelas Standar BPJS Kesehatan
Foto: Infografis/ Ruangan Kelas Standard BPJS Kesehatan/ Edward Ricardo Sianturi

Penerapan sistem kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan direncanakan secara bertahap, mulai tahun depan atau 2023.

Melalui sistem itu, kelas 1, 2, dan 3 rawat inap yang berlaku selama ini di BPJS Kesehatan bakal ditinggalkan.

"Insya Allah, tapi gradually ya," ucap Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha kepada CNBC Indonesia, seperti dikutip Rabu (28/12/2022).

Kementerian Kesehatan juga sebetulnya telah menargetkan rampungnya perluasan uji coba KRIS di 10 rumah sakit (RS) berbagai tipe, baik di tingkat RS vertikal pemerintah, RS pemerintahan daerah, hingga RS swasta.

Hasil uji coba pertama kali dilakukan di empat RS vertikal pemerintah, yaitu RSUP Rivai Abdullah Palembang, RSUP Tadjuddin Chalid Makassar, RSUP Johannes Leimena Ambon, dan RSUP Surakarta.

Keempat RS tersebut telah melaksanakan uji coba KRIS pada September 2022. Kendati demikian Kunta enggan menegaskan pelaksanaan KRIS yang akan berlangsung secara bertahap tahun depan tersebut. "Tunggu pengumumannya ya," ujarnya.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Asih Eka Putri menambahkan, pelaksanaan sistem KRIS juga harus menunggu rampungnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018, yang saat ini masih terus digodok oleh pemerintah dan otoritas terkait.

Menurutnya, selain bergantung pada Perpres, pelaksanaan penerapan KRIS juga akan mempertimbangkan hasil evaluasi dari perluasan uji coba KRIS di 10 RS.

Uji coba penerapan KRIS di 10 rumah sakit telah berlangsung sejak 1 Desember 2022 dan ditargetkan selesai pada 1 Januari 2023. Ke-10 rumah sakit yang dimaksud yakni:

1. RSUP Sardjito Sleman (kelas A)

2. RSUD Soedarso Kota Pontianak (kelas A)

3. RSUD Sidoarjo (kelas B)

4. RSUD Sultan Syarif M. Alkadrie Kota Pontianak (kelas C)

5. RS Santosa Kopo Kota Bandung (kelas A)

6. RS Santosa Central Kota Bandung (kelas A)

7. RS Awal Bros Batam (kelas B)

8. RS Al Islam Kota Bandung (kelas B)

9. RS Ananda Babelan Bekasi (kelas C)

10. RS Edelweis Kota Bandung (kelas C)

(cap/cap)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular