Kronologi Marahnya Bupati Meranti, Sebut Kemenkeu Setan

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Selasa, 13/12/2022 10:10 WIB
Foto: Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil meluapkan kekesalannya ke Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman. (Tangkapan layar Diskominfotik Provinsi Riau)

Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah Se-Indonesia diwarnai dengan luapan amarah Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

Dari siaran Rakornas yang ditayangkan channel Diskominfotik Provinsi Riau akhir pekan lalu, Adil tampak mengarahkan kemarahannya saat bertemu dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman.

Perihal kekesalan Adil sebenarnya terkait dengan dana bagi hasil (DBH) produksi minyak dari Meranti yang semakin ke sini semakin minim besarannya diberikan Kemenkeu.


Hal tersebut tidak sebanding dengan kenyataan di lapangan. Pasalnya, menurut Adil, harga minyak Meranti terus meninggi di tengah terkereknya harga minyak dunia dan naiknya nilai tukar dolar AS.

"Minyak kami itu bertambah banyak. Bahkan hampir 8.000 barel per day," ungkapnya.

Dengan besaran produksi ini, seharusnya DBH yang diberikan sesuai.

Adil telah berulang kali menyurati Kementerian Keuangan untuk melakukan audiensi, tetapi jajaran kementerian meminta audiensi dilakukan secara online.

Adil pun mengadu kepada Kementerian Dalam Negeri dan semua bisa dijalankan secara offline.

"Kementerian Keuangan susahnya gak ketulungan," ungkapnya.

Dia pun menceritakan bahwa Meranti menerima DBH sebesar Rp 114 miliar pada 2022 dengan asumsi harga minyak di US$ 60 dolar per barel.

Kemudian, tahun depan, Meranti akan mendapatkan DBH dengan acuan asumsi harga minyak US$ 100 dolar per barel sesuai dengan nota keuangan.

Namun, Adil menjelaskan bahwa hal ini pun harus dikonfirmasi dengan susah payah ke Kementerian Keuangan.

"Kemarin waktu Zoom (meeting) dengan Kementerian Keuangan tidak bisa menyampaikan dengan terang, baru menyampaikan dengan terang bahwa US$ 100 dolar per barel setelah didesak," kata Adil.

Adil pun menceritakan bahwa dirinya harus mengejar jajaran Kementerian Keuangan hingga ke Bandung, Jawa Barat. Sayangnya, pertemuan tidak dihadiri oleh pejabat yang kompeten.

"Sampai saya itu ngomong, ini uang keuangan isinya iblis atau setan," katanya.

Meranti merupakan salah satu daerah produsen minyak terbesar di Indonesia. Daerah itu kata dia mampu memproduksi minyak mentah hingga 7.500-8.000 barel per hari saat ini, dari sebelumnya hanya di kisaran 3.000-4.000 barel per hari. Produksi itu pun telah membuat 103 sumur minyak kering.

"Minyak kami pak, 103 sumur kering, kalau 100 sumur lagi kering miskin total, kami tidak perlu bantuan dari provinsi, dari pempus, serahkan saja duit minyak kami, sudah selesai itu," ucap Adil.

Jumlah produksi itu pun menurutnya sudah hampir menyamai target yang diberikan SKK Migas, yaitu 9.000 barel per hari. Untuk mengejar target itu, Meranti menurutnya terus gencar melakukan penggalian sumur dari tahun ini 15 sumur, hingga 2023 sebanyak 19 sumur minyak mentah.

Tapi, dengan kinerja produksi itu, Adil mengungkapkan, uang dari hasil produksi yang telah diserahkan Meranti ke pemerintah pusat tidak diberikan secara benar. Sebagaimana disampaikan di atas, DBH tahun 2022 sebesar Rp 114 miliar dan tahun depan, nilainya hanya naik sekitar Rp 700 juta. Padahal, asumsi harga minyanya US$ 100 per barel.

Ia berpendapat, dana yang tidak terserahkan ini menjadi masalah karena Meranti merupakan daerah miskin esktrem dengan jumlah penduduk miskin mencapai 25,68%. Padahal, Presiden Joko Widodo ditegaskannya telah memerintahkan penuntasan kemiskinan ekstrem pada 2024.

"Ini karena kami daerah miskin kalau kami kaya kami biarkan saja mau diambil Rp10 triliun pun enggak apa. Kami daerah miskin, daerah ekstrem. Jadi kalau daerah miskin, bapak ibu ambil uangnya entah dibawa ke mana, pemerataan, pemerataan ke mana?" ujar Adil.

Jika hal ini tidak jua ada kejelasan, Adil meminta agar pemerintah tidak mengambil minyak dari Meranti.

"Nanti bapak keluarkan surat untuk penghentian pengeboran minyak di Meranti. Jangan diambil lagi minya di Meranti itu, gak apa-apa kami juga bisa makan. Daripada uang kami dihisap sama pusat," tegasnya.

CNBC Indonesia menelusuri data DBH Meranti, ternyata DBH untuk kategori SDA Minyak bumi 15% yang direalisasikan Kemenkeu sudah sebesar Rp 117,35 miliar. Sebagai catatan, pada awal tahun pemerintah menetapkan ICP sebesar US$ 63/barel.

Kendati demikian, pertengahan tahun pemerintah telah mengubah ICP menjadi US$ 100/barel sesuai dengan Perpres No. 98 tahun 2022.

Selain itu, Kabupaten Kepulauan Meranti juga menerima DBH gas bumi, diantaranya DBH SDA Gas Bumi 0,5% dengan realisasi sebesar Rp 0,09 miliar. Sementar, DBH SDA gas bumi 30% sebesar Rp 5,34 miliar.

DBH SDA Minyak bumi 15% memang paling besar di bandingkan dengan DBH lain. Wajar jika dipermasalahkan oleh Bupati Meranti.

Foto: Dok. DJPK Kemenkeu
Dok. DJPK Kemenkeu

Reaksi Kemenkeu

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman sebetulnya sudah berulang kali menjelaskan kepada Adil saat itu formulasi pembagian DBH sudah ditentukan dalam undang-undang. Dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) pun juga pembagiannya sudah diperluas ke daerah lain, bukan hanya dikembalikan ke daerah penghasil saja.

"Itukan ada formulanya, saya sampaikan tadi, misalnya ditetapkan di UU, 85% itu diberikan kepada pusat, daerah sebesar 15%, kemudian bukan hanya daerah penghasil, tapi juga diberikan yang namanya daerah pemerataan," kata Lucky.

Kini, setelah video Adil viral, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo mengatakan pernyataan Bupati Meranti tidak pantas diarahkan kepada pegawai Kemenkeu yang telah bekerja menjalankan amanat UU.

"Bupati Meranti saudara Muhammad Adil yang sungguh-sungguh tidak adil karena mengatakan pegawai Kementerian Keuangan iblis atau setan. Ini jelas ngawur dan menyesatkan," ujar lewat akun Twitter @prastow.

Dia menjelaskan bahwa Kemenkeu telah mengalokasikan dana ke daerah dan dana desa sebesar Rp 872 miliar atau 75 persen dari APBD Kabupaten Meranti, atau empat kali lipat dari PAD Meranti sebesar Rp 222 miliar.

"Kepada saudara Muhammad Adil, agar segera minta maaf secara terbuka, dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik yang lebih luas," tegas Prastowo.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Iran-Israel Memanas, RI Hadapi Risiko Kenaikan Harga Minyak