
Kisruh dengan Kemenkeu, Nasib Bupati Meranti di Ujung Tanduk?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Dalam Negeri berencana memanggil Bupati Meranti, Riau, Muhammad Adil yang viral akibat ungkapan buruknya terhadap Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Beberapa waktu lalu, menyebut Kementerian Keuangan berisi iblis dan setan, setelah dia mengeluarkan kekesalannya karena merasa tidak mendapat kejelasan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang mestinya diterima di daerahnya. Kata-katanya ini menjadi biang kekisruhan antara pihaknya dan Kemenkeu.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menegaskan bahwa kementerian akan melakukan pemanggilan. Pemanggilan ini dilakukan sebagai bentuk upaya Kemendagri memfasilitasi permasalahan yang terjadi antara bupati itu dengan Kementerian Keuangan terhadap besaran DBH.
"Saya kasih bocoran nih, rencana hari selasa besok mau dilakukan pertemuan, difasilitasi," ujar Agus di Kementerian Keuangan, Jakarta, minggu lalu. Artinya, Kemendagri akan memanggil Adil hari ini, Selasa (20/12/2022).
Saat bertemu dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Luky Alfirman dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah Se-Indonesia di Riau beberapa waktu lalu, Adil memprotes terkait dengan kebijakan pembagian DHE.
Adil kesal lantaran dana bagi hasil (DBH) produksi minyak dari Meranti yang semakin ke sini semakin minim besarannya diberikan Kemenkeu.
Hal tersebut tidak sebanding dengan kenyataan di lapangan. Pasalnya, menurut Adil, harga minyak Meranti terus meninggi di tengah terkereknya harga minyak dunia dan naiknya nilai tukar dolar AS.
"Minyak kami itu bertambah banyak. Bahkan hampir 8.000 barel per day," ungkapnya. Dengan besaran produksi ini, menurutnya, DBH yang diberikan tidak sesuai.
Adil telah berulang kali menyurati Kementerian Keuangan untuk melakukan audiensi, tetapi jajaran kementerian meminta audiensi dilakukan secara online. Adil pun mengadu kepada Kementerian Dalam Negeri dan semua bisa dijalankan secara offline.
"Kementerian Keuangan susahnya gak ketulungan," ungkapnya.
Dia pun menceritakan bahwa Meranti menerima DBH sebesar Rp 114 miliar pada 2022 dengan asumsi harga minyak di US$ 60 dolar per barel. Kemudian, tahun depan, Meranti akan mendapatkan DBH dengan acuan asumsi harga minyak US$ 100 dolar per barel sesuai dengan nota keuangan.
Namun, Adil menjelaskan bahwa hal ini pun harus dikonfirmasi dengan susah payah ke Kementerian Keuangan.
"Kemarin waktu Zoom (meeting) dengan Kementerian Keuangan tidak bisa menyampaikan dengan terang, baru menyampaikan dengan terang bahwa US$ 100 dolar per barel setelah didesak," papar Adil.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman menjelaskan bahwa formulasi pembagian DBH sudah ditentukan dalam undang-undang. Dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) pun juga pembagiannya sudah diperluas ke daerah lain, bukan hanya dikembalikan ke daerah penghasil saja.
"Itukan ada formulanya, saya sampaikan tadi, misalnya ditetapkan di UU, 85% itu diberikan kepada pusat, daerah sebesar 15%, kemudian bukan hanya daerah penghasil, tapi juga diberikan yang namanya daerah pemerataan," kata Lucky.
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo mengatakan pernyataan Bupati Meranti tidak pantas diarahkan kepada pegawai Kemenkeu yang telah bekerja menjalankan amanat UU.
"Bupati Meranti saudara Muhammad Adil yang sungguh-sungguh tidak adil karena mengatakan pegawai Kementerian Keuangan iblis atau setan. Ini jelas ngawur dan menyesatkan," ujarnya.
Dia meminta agar Adil segera meminta maaf. Namun, hingga saat ini, Adil belum memberikan pernyataan apapun terkait dengan kekisruhan ini.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kronologi Marahnya Bupati Meranti, Sebut Kemenkeu Setan