Sri Mulyani Cs Jawab Soal Kurang Bayar Hasil Migas Meranti

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
22 December 2022 17:00
Gedung Kementerian Keuangan (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Gedung Kementerian Keuangan (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan mengungkapkan nilai sisa kekurangan dana bagi hasil (DBH) Kabupaten Kepulauan Meranti masih akan dihitung dan akan dibayarkan setelah melakukan proses audit. Audit akan dilakukan pada akhir tahun 2022.

Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Adriyanto menjelaskan, transfer DBH ke daerah biasanya dilakukan berdasarkan realisasi.

Biasanya terdapat perbedaaan antara pagu yang ditetapkan di awal dengan realisasi. Hal ini kerap terjadi, karena terjadi kenaikan penerimaan negara dari minyak dan gas.

"Ada perbedaan antara pagu awal dengan realisasi yang lebih besar sampai akhir tahun, selisihnya menjadi kurang bayar. Ini adalah mekanisme yang biasa dan terjadi setiap tahun," jelas Adriyanto kepada CNBC Indonesia, Kamis (22/12/2022).

Kurang bayar DBH Migas itu lah yang juga terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Penerimaan negara dari migas di 2022 kan naik, potensi kenaikan DBH Migas untuk daerah lain (Seperti Meranti) yang penerimaan migas di daerahnya naik," jelas Adriyanto.

Kendati demikian nilai kurang bayar DBH tersebut, kata Adiryanto masih menunggu hingga selesai akhir tahun 2022. Setelah itu kemudian dilakukan proses audit, dan Kemenkeu akan melakukan transfer DBH tersebut ke pemerintah daerah Meranti.

"Tunggu 2022 selesai dulu, kemudian diaduit, baru diketahui realisasi penerimaan negara dari migas ini. Setelahnya baru bisa dihitung tambahan DBH migas untuk daerah yang mendapat kenaikan DBH Migas," kata Adriyanto lagi.

Sebelumnya, Bupati Meranti Muhammad Adil mengungkapkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih memiliki kurang bayar DBH untuk tahun anggaran 2022.

Kurang bayar DBH di Kepulauan Merantai disebabkan karena adanya perubahan harga minyak dari US$ 60 per barel menjadi US$ 100 per barel.

Oleh karena itu, Adriyanto bilang bahwa Kementerian Keuangan dan otoritas setempat akan selalu memantau pergerakan harga minyak, sehingga tata kelola fiskal bisa dilaksanakan dengan baik.

"Kalau harga minyak kan bisa naik turun mengikuti harga minyak global. Tentunya Pemerintah akan terus memantau pergerakan hargaminyakini," ujarnya.


(cap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kronologi Marahnya Bupati Meranti, Sebut Kemenkeu Setan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular