
Giliran Pengembang Properti yang Was-was, Ini Biang Keroknya

Jakarta, CNBC Indonesia - Properti menjadi salah satu yang terdampak dari kebijakan naiknya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) dari 4,75% menjadi 5,25%.
"Dampaknya ke pengembang mungkin ada, jadi kita punya biaya lebih tinggi. Pengembang kan pasti punya utang sedikit atau banyak," kata Ketua Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Harry Endang Kawidjaja kepada CNBC Indonesia.
Sebagai contoh, ujarnya, pembiayaan untuk rumah subsidi.
"Sejak 2019 hingga kini, belum ada perubahan harga untuk pembangunan rumah di segmen ini. Di sisi lain, kenaikan suku bunga semakin memperberat pengembang dalam membangunnya," kata dia.
"Harga jual rumah subsidi belum naik, dan pengembang udah mengalami kenaikan kontraktor, bunga. Saya khawatir banyak yang nyerah," sebut Endang.
Apalagi, imbuh dia, rumah di segmen ini mendapat subsidi dari pemerintah agar suku bunga tetap hingga masa tenornya selesai, yakni sebesar 5%. Dengan begitu, jika bank kemudian menaikkan bunga hingga 13%, maka 8% lainnya bakal ditanggung pemerintah.
Ia justru mengkhawatirkan dampak terganggunya pembiayaan rumah subsidi dari faktor eksternal lain. Semisal terganggunya sektor tertentu seperti padat karya. Karena banyak pengguna rumah subsidi yang berasal dari segmen ini.
"Dampak kesulitan bagi pemilik rumah subsidi yang bahaya kalau di AS, China resesi. Pasar lemparan kita, ekspor kita kurang, itu berdampak ke pekerja dalam negeri turun, karena ekspor turun," sebutnya.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Detik-Detik BBM Subsidi Naik, Apa Rumah Subsidi Ikut Naik?