
Badai PHK Saat Ekonomi RI Cemerlang, Sebenarnya Ada Apa?

Berdasarkan Catatan CNBC Indonesia, Pengusaha keberatan dengan keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023. Permenaker itu jadi acuan penetapan upah minimum tahun 2023 dibatasi naik maksimal 10%.
Meski tak gamblang menolak keputusan tersebut, pengusaha menyinggung kondisi sektor usaha yang saat ini menghadapi anjloknya permintaan. Sudah pasti ini terkait kondisi ekonomi global.
Ketua bidang ketenagakerjaan Apindo, Antonius J Supit mengatakan, Permenaker 18/2022 tersebut bisa memperberat keberlangsungan hidup perusahaan yang saat ini tengah bermasalah.
"Saya nggak diposisi setuju atau tidak, tapi faktanya itu. Saat ini gelombang PHK (pemutusan hubungan kerja) sudah terjadi kehilangan pekerjaan. Ditambah dengan (Permenaker) ini, ya membuat orang yang kesulitan tambah sulit," jelasnya kepada CNBC Indonesia, Senin (21/11/2022).
Dia menambahkan, gelombang PHK sudah terjadi pada beberapa sektor seperti persepatuan dan tekstil. Hal ini disebabkan menurunnya sejumlah order dari pasar ekspor.
Dengan terbitnya Permenaker No 18/2022 membuat kondisi usaha semakin tertekan, khususnya yang yang berorientasi ekspor ke AS dan Eropa.
Dengan kondisi tersebut, PHK akan terancam kian parah karena jika kondisi upah dinaikkan, perusahaan akan mempertahankan orang yan benar-benar dibutuhkan. Sebagai catatan, bukan karena Permenaker ini langsung menyebabkan PHK, melainkan ini membuat tambah runyam lagi. Khususnya usaha yang ekspor ke AS dan Eropa. Kita sudah dikasih tahu buyer akan turun permintaanya.
Namun, Sikap Optimis Tetap Harus Kita Ciptakan
Data BKPM menunjukkan penciptaan tenaga kerja bertambah namun stagnan. Jumlah penambahan tenaga kerja pada kuartal III-2022 hanya mencapai 325.575 orang, naik 12,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada tiga kuartal tahun ini, rata-rata penambahan tenaga kerja hanya berkisar 300 ribu orang.
Pada 2021 di mana rata-rata investasi yang dicatat BKPM tumbuh 9,2%, tenaga kerja juga hanya bertambah 1,21 juta atau naik 4,6% dibandingkan 2020. Pada tahun ini, rata-rata pertumbuhan investasi menembus 35,4% tetapi penambahan tenaga kerja hanya naik 12%.
Saat ini kondisi ekonomi global memang patut dicermati karena punya dampak bagi beberapa sektor. Kendati demikian, pertumbuhan ekonomi yang masih baik di Indonesia sudah seharusnya membawa angin segar ke depan.
Awal Oktober lalu, pemerintah Indonesia menyampaikan bahwa situasi perekonomian saat ini masih bertahan dan pemerintah masih terus berupaya menjaga daya beli masyarakat melalui sejumlah subsidi dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diterima oleh masyarakat secara luas.
Kendati demikian, meski dengan dukungan pemerintah, masyarakat disarankan untuk tidak serta merta menjadi lalai dalam menjaga stabilitas keuangan pribadinya
Perekonomian Indonesia pun akan terus bergerak selama aktivitas dari generasi muda juga bergerak maju. Selain itu, aktifitas yang tinggi dari generasi muda, pertumbuhan ekonomi domestik juga akan semakin lebih baik.
Di tengah keadaan saat ini, penting bagi generasi muda untuk dapat terus melakukan improvisasi diri dengan menambah nilai keterampilan. Semakin luas keterampilan dan pengetahuan maka kesempatan kerja juga akan semakin terbuka.
Selain memperluas keterampilan yang dimiliki, perlu bagi generasi muda untuk menjaga stabilitas pekerjaan mereka dengan optimal. Meski masih berstatus aman dari ancaman resesi, namun tidak menutup kemungkinan akan adanya pergeseran pada suku bunga demi stabilitas moneter Indonesia.
Hal ini akan berpengaruh besar pada ketahanan keuangan perusahaan. Untuk itu, generasi muda dapat mempersiapkan diri dari ancaman PHK sewaktu-waktu dengan meninjau kembali resume dan memperbarui informasi pada laman LinkedIn serta membangun kembali hubungan dengan jejaring yang dimiliki.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aum/aum)