Waduh! Bos Pengusaha Warning Kondisi Bakal Makin Runyam

News - Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
21 November 2022 11:00
Demo Buruh (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) Foto: Demo Buruh (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha keberatan dengan keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023. Permenaker itu jadi acuan penetapan upah minimum tahun 2023 dibatasi naik maksimal 10%.

Meski tak gamblang menolak keputusan tersebut, pengusaha menyinggung kondisi sektor usaha yang saat ini menghadapi anjloknya permintaan. 

Ketua bidang Ketenagakerjaan Apindo, Antonius J Supit mengatakan, Permenaker 18/2022 tersebut bisa memperberat keberlangsungan hidup perusahaan yang saat ini tengah bermasalah.

"Saya nggak diposisi setuju atau tidak, tapi faktanya itu. Saat ini gelombang PHK (pemutusan hubungan kerja) sudah terjadi kehilangan pekerjaan. Ditambah dengan (Permenaker) ini, ya membuat orang yang kesulitan tambah sulit," jelasnya kepada CNBC Indonesia, Senin (21/11/2022).

Dia menambahkan, gelombang PHK sudah terjadi pada beberapa sektor seperti persepatuan dan tekstil. Hal ini disebabkan menurunnya sejumlah order dari pasar ekspor.

Dengan terbitnya Permenaker No 18/2022 membuat kondisi usaha semakin tertekan, khususnya yang yang berorientasi ekspor ke AS dan Eropa.

"Kalau kekurangan order hampir separuh, you masih mau mempertahankan orang atau tidak? Pasti dilepaskan. Apalagi dalam kondisi upah seandainya dinaikkan," tambahnya.

"Tapi jangan salah persepsi, bukan karena Permenaker ini langsung menyebabkan PHK, melainkan ini membuat tambah runyam lagi. Khususnya usaha yang ekspor ke AS dan Eropa. Kita sudah dikasih tahu buyer akan turun permintaanya. Dia daya beli lemah masa mau bikin stok," kata Anton.

Di sisi lain, dia menambahkan, Apindo belum mau melakukan gugatan terhadap Permenaker 18/2022 ini. Pihaknya masih menjelaskan kondisi usaha yang tengah terjadi.

"Kita masih diskusi aja," katanya. 


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Menteri Jokowi Bikin Kejutan, Penetapan Upah 2023 Mundur


(dce)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading