Badai PHK Sudah Terjadi Meski Belum Resesi! 2023 Bakal Ngeri?
Jakarta, CNBC Indonesia - Pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah kembali ke level historisnya ke era pra-pandemi yakni sekitar 5%. Namun, pertumbuhan yang positif ini tidak mampu menciptakan banyak tenaga kerja. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kian marak terjadi di tengah perbaikan ekonomi.
Awal bulan ini harusnya menjadi kabar positif bagi masyarakat Indonesia. Di saat ekonomi dunia sulit dan banyak negara jatuh ke jurang resesi, Indonesia berhasil menorehkan hasil yang cemerlang.
Lihat saja laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang baru saja diumumkan, Senin (7/11/2022). Selama kuartal III-2022, pertumbuhan ekonomi Indonesia menembus 5,72% (year on year/yoy).
Pertumbuhan ekonomi itu adalah yang tertinggi sejak kuartal II-2021 (7,07%) atau dalam lima kuartal terakhir. Namun, tingginya pertumbuhan kuartal II-2021 merupakan anomali karena lebih dipengaruhi oleh rendahnya basis perhitungan pada kuartal II-2020 (-5,32%).
Jika menghilangkan periode anomali pada kuartal II-2021, pertumbuhan ekonomi kuartal III-2022 adalah yang tertinggi sejak kuartal IV-2012 atau dalam 10 tahun terakhir di mana ekonomi Indonesia tumbuh 5,87%.
Dibandingkan kuartal sebelumnya (quartal to quartal/qtq), ekonomi Indonesia pada periode Juli-September 2022 mencapai 1,81%.
Sektor industri yang menjadi tulang punggung pergerakan ekonomi tumbuh 4,83% (yoy) sementara sektor pertanian yang paling menyumbang tenaga kerja terbanyak tumbuh 1,65% (yoy).
Di tengah berhasilnya Indonesia mempertahankan perekonomianya, kenapa 'Badai PHK' kini sudah terjadi di mana-mana?
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran Indonesia per Agustus 2022 mencapai 8,42 juta. Jumlah tersebut meningkat sekitar 20.000 jika dibandingkan per Februari 2022 yang tercatat 8,40 juta.
Pada periode tersebut, tingkat angka pengangguran juga meningkat dari 5,83% per Februari 2022 menjadi 5,86% per Agustus 2022.
Jumlah pengangguran dan tingkat pengangguran juga belum kembali pada level pra-pandemi. Per Februari 2020, jumlah pengangguran mencapai 6,93 juta dan tingkat pengangguran 4,94% atau pada per Agustus 2019 di mana jumlah pengangguran mencapai 7,10 juta dengan tingkat pengangguran ada di 5,23%.
Sementara itu, data BKPM juga menunjukkan penciptaan tenaga kerja bertambah secara stagnan.
Jumlah penambahan tenaga kerja pada kuartal III-2022 hanya mencapai 325.575 orang, naik 12,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada tiga kuartal tahun ini, rata-rata penambahan tenaga kerja hanya berkisar 300 ribu orang.
Pada 2021 di mana rata-rata investasi yang dicatat BKPM tumbuh 9,2%, tenaga kerja juga hanya bertambah 1,21 juta atau naik 4,6% dibandingkan 2020. Pada tahun ini, rata-rata pertumbuhan investasi menembus 35,4% tetapi penambahan tenaga kerja hanya naik 12%.
Resesi dan Suku Bunga Tinggi Picu Badai PHK >>> Baca di halaman selanjutnya!
(aum/aum)