CNBC Indonesia Research
Kenaikan Upah Picu Polemik, Layaknya Naik Berapa?

Nurjaman menegaskan upah buruh pasti naik hanya saja kenaikan harus tetap mengikuti aturan. Dia mengingatkan pengalaman 2022 harus menjadi pelajaran agar tidak terulang.
Seperti diketahui, UMP Jakarta pada 2022 menjadi polemik berkepanjangan bahkan berakhir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta .
Persoalan bermula setelah pemerintah menetapkan UMP 2022 sebesar 1,09%. UMP Jakarta 2022 semula naik 0,85% menjadi Rp 4,45 juta. Namun, Gubernur DKI Jakarta saat itu Anies Baswedan menghitung ulang formula kenaikan dan menetapkan kenaikan UMP sebesar 5,11% menjadi Rp 4,6 juta.
Pengusaha Jakarta kemudian membawa polemik UMP ke PTUN Jakarta. UMP Jakarta akhirnya berlaku sesuai ketentuan lama yakni Rp 4,45 juta.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja atau ASPEK Indonesia Mirah Sumirat mengatakan kenaikan upah yang ideal untuk tahun depan adalah 20%. Tuntutan kenaikan UMP sebesar 13% untuk 2022 adalah besaran yang paling minimal.
"Usulan kenaikan UMP 13% itu angka kompromi. Harusnya naik 20%. Kita juga memahami jika kondisi perekonomian belum pulih sepenuhnya tetapi buruh juga banyak terkena imbas. Ada inflasi dan juga kenaikan harga BBM," tutur Mirah, kepada CNBC Indonesia.
Mirah juga mengingatkan PP 36/2021 seharusnya tidak dipakai sebagai perhitungan UMP karena inkonstitusional. Perhitungan UMP dengan merujuk PP tersebut juga akan menghasilkan kenaikan yang sangat kecil.
"Kalau kita hitung berdasarkan PP itu kenaikannya ga sampai 2%. Kalau mereka tetap memaksakan pakai PP tersebut maka artinya pemerintah tidak punya empati," imbuh Mirah.
Pengamat Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjuddin Noer Effendi mengatakan besaran kenaikan UMP akan sangat kecil jika perhitungannya merujuk pada PP 36/2021.
Dia mengingatkan kenaikan UMP seharusnya mampu mengimbangi inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
"Kalau kenaikannya kecil berarti tidak memberi insentif bagi buruh. Upah tidak bisa mengikuti inflasi terus apa artinya kenaikan?," tutur Tadjuddin, kepada CNBC Indonesia.