Resesi, Perang & BBM Bakal Pengaruhi Tarif Cukai Rokok 2023

News - Chandra Asmara & Anisa Sopiah & Maesaroh, CNBC Indonesia
28 October 2022 12:00
Pedagang menata rokok di warung eceran di kawasan pondok Bambu, Jakarta, Rabu, (26/10). Naiknya tarif cukai rokok dari waktu ke waktu, membuat sejumlah orang memilih alternatif rokok dengan harga murah. Ghofar pemilik warung eceran menjual berbagai macam Merk rokok mengatakan biasanya orang yang beralih rokok itu karena mencari harga yang lebih murah dengan jenis yang sama. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabkik) Foto: Penjualan Rokok Murah (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabkik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memastikan akan mengedepankan aspek kehati-hatian dalam merumuskan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun depan.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, seperti tahun sebelumnya, kebijakan tarif CHT akan tetap mempertimbangkan empat aspek utama.

Keempat aspek yang dimaksud adalah aspek kesehatan melalui pengendalian konsumsi, aspek optimalisasi penerimaan CHT, aspek keberlangsungan industri terkait, dan aspek peredaran rokok ilegal, yang sampai saat ini masih menjadi persoalan.

"Pemerintah sangat berhati-hati," kata Nirwala saat berbincang dengan CNBC Indonesia akhir pekan lalu, seperti dikutip Rabu (28/10/2022).

Namun, Nirwala menggarisbawahi bahwa penentuan tarif juga mempertimbangkan tiga variabel utama, yakni pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan pengendalian. Namun, ketiga indikator yang menjadi basis perhitungan tak selalu sama setiap tahunnya.

Misalnya, Nirwala mencontohkan, dari indikator inflasi nasional. Pada tahun ini laju inflasi diproyeksikan membengkak, lebih tinggi dari tahun lalu, dipicu terhambatnya suplai barang akibat perang yang terjadi antara Rusia dan Ukraina.

"Sekarang inflasinya lebih karena supply. Apa iya ditelan mentah-mentah? Kalau inflasinya 6%, apa iya langsung naik 6^? Pertumbuhan ekonominya 5,3%, jadi nanti 11,3% [kenaikan tarif cukainya]? Belum lagi pengendalian.," papar Nirwala.

Nirwala mengatakan, suka atau tidak suka, perang antara Rusia dan Ukraina tentu memberikan dampak langsung maupun tidak langsung, meskipun tidak akan sebesar yang diperkirakan. Namun, hal tersebut bukanlah satu-satunya faktor yang menjadi perhatian.

Pedagang menata rokok di warung eceran di Warung Dua Saudara Pejaten, Jakarta, Rabu, (26/10). Naiknya tarif cukai rokok dari waktu ke waktu, membuat sejumlah orang memilih alternatif rokok dengan harga murah. Ghofar pemilik warung eceran menjual berbagai macam Merk rokok mengatakan biasanya orang yang beralih rokok itu karena mencari harga yang lebih murah dengan jenis yang sama. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabkik)Foto: Penjualan Rokok Murah (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabkik)
Pedagang menata rokok di warung eceran di Warung Dua Saudara Pejaten, Jakarta, Rabu, (26/10). Naiknya tarif cukai rokok dari waktu ke waktu, membuat sejumlah orang memilih alternatif rokok dengan harga murah. Ghofar pemilik warung eceran menjual berbagai macam Merk rokok mengatakan biasanya orang yang beralih rokok itu karena mencari harga yang lebih murah dengan jenis yang sama. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabkik)

Nirwala mengatakan, ada faktor lain seperti ancaman resesi tahun depan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), hingga dinamika politik nasional. Maka dari itu, pemerintah memastikan akan merumuskan kebijakan tarif cukai rokok tahun depan dengan hati-hati.

"Ini ada resesi, pandemi belum selesai, ada rokok ilegal. Apalagi dengan (kenaikan harga) BBM itu," kata Nirwala.

Sebagai catatan, inflasi Indonesia pada September menembus 5,95% (year on year/yoy). Inflasi diperkirakan menembus 6-7% pada tahun ini sebagai dampak kenaikan harga BBM dan harga pangan.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Jadi, Kapan Tarif Cukai Rokok 2023 Diumumkan?


(cha/cha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading